CIBINONG, (PR).- Lebih dari 1000 warga binaan lembaga permasyarakatan di Kota dan Kabupaten Bogor belum melakukan perekaman data kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat tidak bisa melakukan perekaman penduduk dari luar Bogor.
Dinas terkait masih melakukan perekaman data penduduk di dalam kawasan Lapas hingga Rabu, 28 Maret 2018. Dari kegiatan itu diketahui jumlah penduduk Kabupaten Bogor di Lapas Pondok Rajeg sebanyak 633 orang sedangkan penduduk asal daerah lain di Jawa Barat mencapai 1.161 orang.
Sementara data pemilih sekaligus warga binaan di Lapas Gunungsindur belum diketahui karena proses perekaman masih berlangsung. "Masalahnya sekarang warga non Bogor tapi masih Jawa Barat, karena dia memiliki hak untuk memilih calon gubernur," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti.
Haryanto menganggap perekaman data kependudukan harus dilakukan di daerahnya masing-masing sehingga Disdukcapil Kabupaten Bogor tidak bisa merekam data warga binaan dari luar daerah. KPUD setempat berencana melaporkan masalah tersebut ke KPU Provinsi Jawa Barat agar dilanjutkan ke pemerintah provinsi setempat.
Perekaman data penduduk yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan perekaman menjadi syarat utama warga agar bisa memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Haryanto berharap pemerintah segera turun tangan agar para warga binaan bisa mendapatkan hak pilihnya.
Data pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) terus diperbaiki hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) April 2018 mendatang. Setelah penetapan DPT, Haryanto mengakui perbaikan data masih bisa dilakukan menjadi Daftar Pemilih Tetap Tambahan sampai semua penduduk dewasa memenuhi persyaratan pemilih.
Selama proses itu, Haryanto berharap Disdukcapil tingkat provinsi melakukan jemput bola perekaman data ke Lapas-Lapas di daerahnya. "Kalau tidak segera direkam, mereka yang 1000 orang lebih itu terancam tidak bisa mendapatkan haknya untuk memilih di Pilkada 2018," katanya menegaskan.
Perekaman data penduduk juga dilakukan Disdukcapil Kota Bogor di Lapas Paledang. Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dedi Adriatna Husein menyebutkan jumlah warga binaan yang mengikuti perekaman data hanya 49 orang terdiri dari 39 narapidana dan 10 orang tahanan.
Beberapa warga binaan awalnya mengaku belum pernah melakukan perekaman data kependudukan sebelumnya. Namun setelah dicek sidik jarinya, di antara mereka telah melakukan perekaman data sebelumnya namun lupa. Selain itu, Dedi juga menemukan Nomor Induk Kependudukan di KTP milik warga binaan berbeda dengan NIK di dinasnya.