kievskiy.org

Membludak, Pasien Rehabilitasi Narkoba di Sukabumi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Deni Yus Daniel, Jumat 30 Maret 2018 tengah melakukan penyuluhan bahaya narkoba. BNN membutuhkan klinik pratama untuk mengobati pemakai narkoba seiring pemakai narkoba yang direhabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasonal (BNN) Kabupaten Sukabumi, terus bertambah. (Ahmad Rayadie\PR)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Deni Yus Daniel, Jumat 30 Maret 2018 tengah melakukan penyuluhan bahaya narkoba. BNN membutuhkan klinik pratama untuk mengobati pemakai narkoba seiring pemakai narkoba yang direhabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasonal (BNN) Kabupaten Sukabumi, terus bertambah. (Ahmad Rayadie\PR)

SUKABUMI, (PR).- Pasien rehabilitasi narkoba di kantor Badan Narkotika Nasonal (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jumat 30 Maret 2018 terus bertambah. Pada 2017 lalu, pasien rehabilitasi di tempat itu hanya mencapai 91 orang, namun baru berjalan tiga bulan sudah tercatat ada sekitar 49 orang pasien rehabilitasi tahun ini.

Jumlah tersebut belum termasuk 13 orang berandalan bermotor yang diamankan polisi karena melakukaan perusakan salah satu posko ormas tiga hari lalu. Berandalan yang hampir sebagian besar masih berusia remaja dinyatakan positif pemakai narkoba setelah satuan narkoba Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota,  melakukan serangkaian test urine. 

“Hanya dalam waktu tiga bulan di tahun ini jumlahnya membludak. Kini pecandu narkoba yang direhablitasi telah mencapai setengah dari setahun sebelumnya. Bayangkan saja hanya tempo tiga bulan saja,” kata  Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Deni Yus Daniel.

Deni Yus Daniel mengatakan, BNN memberikan apreasiasi langkah yang dilakukan polres Sukabumi Kota yang melakukan upaya penyebuhan para pengguna narkoba melalui program rehabilitasi. Apalagi sebagian besar  merupakan remaja dan pemuda yang diharapkan lepas dari ketergantungan mengkonsumsi narkoba. “Paling banyak pencandu yang direhablitasi merupakan kiriman dari Mapolres Sukabumi Kota,” katanya.

Seiring semakin membludaknya jumlah para pengguna narkoba yang direkomendasi pihak kepolisian, kata Deni Yus Daniel,  kini BNN kewalahan. Terutama  untuk menampung para pengguna narkoba untuk proses rehabilitasi.

Klinik Pratama

Kendati telah ada tiga tempat yang direkomendasikan oleh BNN untuk membantu proses penyembuhan para pengguna narkoba, tapi BNN sangat membutuhkan klinik pratama. “Kami membutuhkan klinik pratama seiring jumlah pemakai narkoba cenderung meningkat. Kendati BNN telah berkoordinasi dengan dua rumah sakit pemerintah dan satu milik masyarakat, tempat yang dijadikan lokasi rehablitasi pengguna narkoba. Tapi kebeutuhan klinik pratama khusus bagi pecandu dan penyalah guna harus secepatnya realiasasikan,” katanya.

Karena BNN itu, kata Deni Yus Daniel,  mendesak agar pemerintah daerah turut segera membantu. Terutama menyediakan tempat penyembuhan para pecandu narkoba.  Apalagi tugas pencegahan merupakan  tugas pemerintah. Maka diperlukan tidak hanya  melakukan pencegahan.

“Tapi membuat lembaga rehabilitasi supaya bisa melayani para pencandu. Apalagi keberadaanya untuk kepentingan P4GN di Sukabumi. Apalagi sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54, 55, 103, 127 , penyalahguna yang terbukti sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” tutur Yus Daniel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat