CIBINONG, (PR).- Petugas kepolisian membuka kembali Jalur Puncak mulai dari kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor hingga Ciloto Kabupaten Cianjur, Jumat 30 Maret 2018 sore.
Jalan tersebut sempat ditutup setelah terjadi longsor susulan di wilayah Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas Cianjur, Rabu 28 Maret 2018 malam.
Pembukaan jalan dilakukan setelah kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.
"Namun masih ada batasan, yaitu kendaraan roda dua dan roda empat bermuatan kecil (yang boleh melintas)," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Agung Budi Maryoto di Jalur Puncak.
Pada kesempatan itu, Agung Budi Maryoto memantau kondisi perbaikan jalan yang terkena longsor dan pengaturan lalu lintas oleh petugas kepolisian gabungan Resor Bogor dan Cianjur. Ia menjelaskan, longsor kali ini terjadi di lokasi longsor sebelumnya, awal Februari 2018 lalu.
Agung Budi Maryoto mengatakan, pekerja teknis telah melakukan pelebaran jalan dengan memapas lereng di sisi jalan raya sejauh dua meter.
Menurutnya, longsor susulan terjadi di badan jalan lama yang sedang diperkuat pondasinya oleh kementrian terkait. Longsor menyebabkan badan jalan tinggal tersisa setengahnya.
Akibatnya, Agung Budi Maryoto mengakui, terjadi penyempitan jalan di lokasi longsor tersebut. Petugas dipastikan menambah pengaturan lalu lintas di sana agar tak menimbulkan kepadatan kendaraan bermotor akhir pekan ini.
"Saya paham jalur puncak ini favorit saat liburan, tapi kita utamakan keselamatan masyarakat," katanya menegaskan.