kievskiy.org

Pengembang Syariah Ikut Pangkas Backlog Perumahan

BEKASI, (PR).- Perusahaan properti berbasis syariah PT Darussalam Madani Properti turut berpartisipasi dalam memangkas backlog perumahan yang pada akhir 2017 masih menyentuh angka 13,5 juta unit. Konsumen yang ingin menghindari riba merupakan target pangsa pasar utama pemasaran properti yang berlokasi di Bekasi ini.

"Upaya kami dalam memangkas backlog tersebut ialah dengan membangun unit-unit perumahan berkonsep syariah di sejumlah daerah," ucap CEO PT Darussalam Madani Properti Saiful Azmi, Senin, 23 April 2018.

Sejumlah lokasi yang sudah terealisasi pembangunan unit-unit rumah berbasis syariah tersebut bertempat di Bogor, Padang, dan Yogyakarta. Lokasi yang kini tengah digarap bertempat di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Di atas lahan yang diproyeksikan berluas total 1.000 hektare, akan dibangun hingga 50.000 unit rumah.

"Di tahap awal kami garap 75 hektare terlebih dahulu, tapi Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan 1.000 hektare lahan untuk kami kelola yang pengurusan izinnya diurus bertahap hingga lima tahun ke depan," katanya.

Azmi menyebtkan, investasi yang disiapkan untuk pendanaan tahap awal proyek mencapai Rp 1,3 triliun yang berasal dari modal konsorsium serta suntikan investor asing.

"Kami tidak melibatkan perbankan, sehingga tidak mempraktikkan konsep-konsep pembiayaan properti ala perbankan. Terhadap konsumen, kami juga mempraktikkan konsep jual beli syariah antiriba yang tidak mengenal bunga, denda, penalti, apalagi sita," kata Azmi.

Azmi mengatakan, pihaknya optimistis animo konsumen yang tertarik pada konsep pembiayaan rumah syariah antiriba ini sudah semakin meningkat, seiring dengan pemahaman akan riba yang diyakini tidak menghadirkan keberkahan.

"Kelompok masyarakat yang rutin memperdalam agama dengan menghadiri acara-acara kajian sudah semakin banyak. Merekalah target pasar kami, karena mereka kelompok yang sudah paham akan biaya riba," katanya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • rumah

  • perumahan

  • riba

  • syariah

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

  • Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an

  • Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • 15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat

  • Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap

  • 3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian

  • Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up

  • Kabar Daerah

  • Membongkar Harapan Eri Cahyadi dari Grand Launching Wisata Surabaya Kota Lama Surabaya

  • Sidang Kasus Vina Cirebon Kembali Digelar, Kuasa Hukum Sebut Ada yang Janggal dalam Penangkapan Pegi Setiawan

  • Tragedi di Jembatan 1 Barelang: Yefta Handrido Surbekti Ditemukan Meninggal Dunia

  • Ini SMP Terbaik di Kota Mataram Tahun 2024 Versi Kemendikbud RI

  • Sadis, Seorang Karyawan di Kabupaten Tangerang Menghabisi Nyawa Rekan Kerjanya demi Harta

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat