BEKASI, (PR).- Perusahaan properti berbasis syariah PT Darussalam Madani Properti turut berpartisipasi dalam memangkas backlog perumahan yang pada akhir 2017 masih menyentuh angka 13,5 juta unit. Konsumen yang ingin menghindari riba merupakan target pangsa pasar utama pemasaran properti yang berlokasi di Bekasi ini.
"Upaya kami dalam memangkas backlog tersebut ialah dengan membangun unit-unit perumahan berkonsep syariah di sejumlah daerah," ucap CEO PT Darussalam Madani Properti Saiful Azmi, Senin, 23 April 2018.
Sejumlah lokasi yang sudah terealisasi pembangunan unit-unit rumah berbasis syariah tersebut bertempat di Bogor, Padang, dan Yogyakarta. Lokasi yang kini tengah digarap bertempat di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Di atas lahan yang diproyeksikan berluas total 1.000 hektare, akan dibangun hingga 50.000 unit rumah.
"Di tahap awal kami garap 75 hektare terlebih dahulu, tapi Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan 1.000 hektare lahan untuk kami kelola yang pengurusan izinnya diurus bertahap hingga lima tahun ke depan," katanya.
Azmi menyebtkan, investasi yang disiapkan untuk pendanaan tahap awal proyek mencapai Rp 1,3 triliun yang berasal dari modal konsorsium serta suntikan investor asing.
"Kami tidak melibatkan perbankan, sehingga tidak mempraktikkan konsep-konsep pembiayaan properti ala perbankan. Terhadap konsumen, kami juga mempraktikkan konsep jual beli syariah antiriba yang tidak mengenal bunga, denda, penalti, apalagi sita," kata Azmi.
Azmi mengatakan, pihaknya optimistis animo konsumen yang tertarik pada konsep pembiayaan rumah syariah antiriba ini sudah semakin meningkat, seiring dengan pemahaman akan riba yang diyakini tidak menghadirkan keberkahan.
"Kelompok masyarakat yang rutin memperdalam agama dengan menghadiri acara-acara kajian sudah semakin banyak. Merekalah target pasar kami, karena mereka kelompok yang sudah paham akan biaya riba," katanya.