kievskiy.org

Hari Buruh 2018, Istigasah Jadi Upaya Terakhir

PARA pejabat pemerintahan daerah bersama ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan istigosah memperingati Hari Buruh Internasional di Stadion Pakansari, Selasa, 1 Mei 2018. Para buruh dan pengusaha mendesak pemerintah provinsi segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor.*
PARA pejabat pemerintahan daerah bersama ribuan buruh di Kabupaten Bogor melakukan istigosah memperingati Hari Buruh Internasional di Stadion Pakansari, Selasa, 1 Mei 2018. Para buruh dan pengusaha mendesak pemerintah provinsi segera menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor.*

CIBINONG, (PR).- Ribuan buruh dari berbagai kelompok dan serikat se-Kabupaten Bogor mengikuti istigasah memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Stadion Pakansari, Selasa, 1 Mei 2018. Pada kesempatan itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah.

Para buruh meminta pemerintah segera menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor (UMSK) yang baru. "Apabila SK (Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat) terkait hal itu tidak segera ditetapkan, kami akan melakukan mogok massal," kata koordinator para buruh, Sumarno di sela-sela acara.

Kenaikan nilai UMSK setempat merupakan hasil kesepakatan bersama perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah daerah, Februari 2018 lalu. Kenaikan yang disepakati sebesar 8,71 persen dari nominal UMSK sebelumnya, yakni sektor I Rp3,5 juta, sektor II Rp3,7 juta dan sektor III hampir Rp3,9 juta.

Menurut Sumarno, berbagai upaya telah dilakukan buruh untuk mendapatkan haknya, termasuk menggelar istigasah sebagai upaya terakhir. Ia menganggap pemerintah provinsi belum memihak pada kepentingan buruh sehingga mereka belum juga menetapkan SK kenaikan UMSK yang diharapkan para buruh selama ini.

"Sepertinya ada pihak-pihak yang ingin membatalkan rekomendasi yang telah disepakati seluruh komponen. Mereka diduga adalah pengusaha hitam," kata Sumarno. Pengusaha hitam yang dimaksud adalah pengusaha yang tidak mau menaati peraturan pemerintah.

SK penetapan UMSK juga ditunggu para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Apindo mendorong supaya ada kepastian hukum sehingga perusahaan-perusahaan bisa melaksanakan (SK) sesuai dengan harapan dan aturan," kata Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor Supardi Abdul Hayi.

Terkait ancaman mogok kerja massal, Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika memastikan hal itu tidak akan terjadi di Kabupaten Bogor. Ia mengharapkan para buruh bisa menjaga kekondusifan daerahnya menjelang bulan Ramadan dan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.

Menurut Dicky, aksi para buruh sebaiknya disalurkan dalam kegiatan positif seperti istigosah kali ini. "Memang ada yang ikut demo hari buruh ke Jakarta tapi jumlahnya hanya 400-an orang. Sedangkan yang ikut istigosah sampai 10.000 buruh di sini," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat