kievskiy.org

Besok, Jaksa Siap Bacakan Tuntutan 300 Halaman dalam Sidang First Travel

Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan koleksi barang mewah bos First Travel dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu, 21 Maret 2018. JPU siap bacakan berkas tuntutan 300 halaman bagi terdakwa First Travel.*
Jaksa Penuntut Umum memperlihatkan koleksi barang mewah bos First Travel dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Rabu, 21 Maret 2018. JPU siap bacakan berkas tuntutan 300 halaman bagi terdakwa First Travel.*

DEPOK, (PR).- Setelah dua pekan ditunda, sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian jamaah First Travel memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Senin 7 Mei 2018.

‎"Insya Allah, jaksa siap (membacakan tuntutan)" kata JPU Heri Jerman saat dihubungi, Minggu 6 Mei 2018.

Kendati penyusunan berkas tuntutan makan waktu dua pekan, Heri menampik mengalami kesulitan dalam proses penyusunannya. "Kami butuh (waktu dua pekan) supaya cermat (penyusunan tuntutannya)," ujarnya.

Dia mengungkapkan, berkas tuntutan yang disusun JPU mencapai sekitar 300 halaman. Heri tak membeberkan berapa tuntutan bagi para terdakwa yang diajukan JPU kepada majelis hakim. "Tunggu saja besok," kata Heri.

Meskipun masuk agenda tuntutan,  tim JPU tak meminta pengetatan pengamanan kepolisian. "Biasa saja," ucapnya.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis. Para terdakwa tersebut adalah  Direktur Utama First Travel Andika Surachman (32),  Direktur First Travel  Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), Komisaris Utama First Travel Siti Nurhaida Hasibuan.‎

Andika dan Anniesa didakwa melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan siti disangkakan pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP atau pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-(1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat