kievskiy.org

Kronologi Berakhirnya 40 Jam Penguasaan Mako Brimob oleh Narapidana Teroris

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 malam. Tito menyampaikan kronologis operasi penanggulangan penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Komjen Pol M Jasin, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 malam. Tito menyampaikan kronologis operasi penanggulangan penyanderaan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob.

DEPOK, (PR).- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan pemberian peringatan terus menerus menjadi kunci keberhasilan  operasi penanggulangan aksi penyanderaan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018. Polisi tak langsung menyerbu kelompok narapidana terorisme, tetapi memberikan peringatan terlebih dahulu agar mereka menyerah. 

Awalnnya, Tito memerintahkan tim membuat garis perimeter dengan kekuatan 800-1000 petugas guna mengepung Rutan yang dikuasai para narapidana. Tito meyakini jumlah tersebut cukup untuk mengepung 155 narapidana yang diduga terlibat penyanderaan dan pembunuhan anggota polisi.

"Saat itu, kita memiliki opsi, opsi kita langsung masuk (menyerbu -red) atau opsi kita untuk memberikan warning (peringatan -red) dulu beberapa waktu," ucap Tito menguraikan kronologis operasi dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jalan Komjen Pol M Jasin Kamis 10 Mei 2018 malam.

Penyerbuan tak langsung dilakukan karena ada prokontra di 155 narapidana tersebut. ‎ "Ada yang mendukung kekerasan sekelompok lain,  ada yang tidak ingin. Itulah yang jadi opsi kita agar jangan sampai ada korban yang banyak padahal ada yang tidak ingin melakukan kekerasan," ujarnya.

Akhirnya, tim terus memberikan peringatan hingga Kamis pagi. Meski demikian, Tito mengaku menyiapkan rencana penindakan tegas bila peringatan agar mereka menyerah tak digubris. Tindakan tegas juga didukung Presiden Joko Widodo. ‎

"Kita memberikan opsi untuk untuk memberi waktu sampai dengan Kamis pagi, jadi lebih kurang kurang dari 24 jam agar mereka menyerahkan diri baik-baik, ternyata mereka ikuti," ucap Tito. Mulanya, para penyandera mau membebaskan Brigadir Kepala Iwan Sarjana pada pukul 00.00 WIB. Paginya, kelompok narapidana itu pun menyerah seluruhnya. 

Status hukum kelompok penyandera itu juga berbeda-beda. Tito mengungkapkan, ada yang berstatus narapidana, terdakwa, tersangka,  bahkan baru proses penyidikan karena belum lama ditangkap. Sedangkan, lima anggota polisi yang gugur bukan bagian anggota penindakan atau pemukul Densus 88 Antiteror. Mereka hanya tim bagian pemberkasan para penghuni Rutan yang akan diadili di persidangan. Dalam rusuh tersebut, senjata yang dirampas kelompok penyandera berasal dari petugas yang tewas dan barang bukti yang disimpan di sana.

40 jam

Seperti diketahui,‎ sebanyak 155 narapidana terorisme akhirnya menyerahkan diri setelah 40 jam menguasai Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis 10 Mei 2018 pagi. Dalam peristiwa tersebut, lima polisi tewas dan 4 luka-luka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat