kievskiy.org

Pemudik Dianjurkan untuk Tidak Andalkan Jalan Tol

CIREBON, (PR). - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta calon pemudik untuk tidak mengandalkan jalur tol. Selain untuk mengihindari kepadatan di tol, saat ini ruas jalan nasional kondisinya sudah mulus.

“Dengan melintasi jalan non-tol, bisa dihindari kepadatan di tol. Terlebih saat ini ruas jalan nasional kondisinya sudah mulus, pemudik bisa memilih alternatif dengan menggunakan ruas jalan nasional,” ungkap Budi Karya Sumadi saat mengisi kuliah umum di Universitas Swadaya Gunungjati (Unswagati) Cirebon, Minggu 20 Mei 2018.

Menurut Budi, dengan tidak mengandalkan jalan tol, kepadatan akan lebih merata. Selain meminta calon pemudik tidak mengandalkan tol, Budi juga meminta kepada calon pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor. Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor saat mudik, yang mencapai 70 persen menjadi pertimbangan utama, permintaan tersebut.

Budi menyarankan calon pemudik untuk menggunakan transportasi umum yang sudah disiapkan, mulai darat, udara, hingga laut. “Pilihan moda transportasi sangat beragam, mulai dari angkutan kapal, kereta api, kendaraan umum. Sepeda motornya bisa diangkut baik melalui darat seperti kereta api maupun menggunakan kapal laut,” katanya.

Menurut dia, kalau memang salah satu faktor memanfaatkan sepeda motor, agar lebih leluasa menghindari macet, Budi menyarankan, untuk mudik dengan pemilihan waktu yang tepat, yaitu tidak mengandalkan dua atau tiga hari sebelum lebaran. Meningkatnya arus mudik biasa terjadi pada H-3 dan H-2 sebelum lebaran. Karena itu pemudik diminta untuk berangkat sebelum puncak mudik tersebut.

Bijak memilih hari

Berdasarkan kecenderungannya, lanjut Budi, peningkatan arus mudik terjadi pada H-3 dan H-2 sebelum lebaran. Karena itu, Budi meminta kepada calon pemudik untuk bisa memilih mudik di luar kedua hari tersebut.  “Bijak memilih hari, dengan melihat tingkat kepadatannya. Mudik bisa dilakukan H-7 atau H-6,” ungkapnya.

Terkait dengan kesiapan kendaraan umum seperti bus, Budi meminta kepada Dinas Perhubungan di daerah dan kepolisian untuk melakukan rem cek. “Petugas jangan lupa untuk mengecek bannya, remnya, spionnya, pokoknya semua dicek,” ungkap Budi.

Dikatakan dia, selama arus mudik dan balik bagi kendaraan umum yang tidak memakai tanda rem cek, angkutan umum yang bersangkutan dilarang beroperasi. Bagi pemudik yang menggunakan mobil pribadi Budi mengingatkan untuk tidak lupa mengecek kesiapan mobil, sebelum digunakan untuk mudik dengan jarak yang cukup jauh.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat