kievskiy.org

Rutan Gunung Sindur Tak Mendukung

CIBINONG, (PR).- Rumah Tahanan Kelas II B Gunung Sindur Kabupaten Bogor tidak mendukung untuk menampung para terduga teroris. Kabar pemindahan 58 terduga teroris dari Nusakambangan ke sana, Minggu 20 Mei 2018, semakin kuat dengan adanya penjagaan di sekitar lokasi.

Kepala Rutan Gunung Sindur David Hasudungan Gultom menyangkal kabar tersebut. "Tidak ada pemindahan ke Lapas Gunung Sindur. Kalau ke Lapas tidak (memungkinkan menampung mereka)," katanya mengonfirmasi melalui pesan singkat. Ia pun menolak menjelaskan lebih lanjut alasannya.

Kabar serupa juga tidak diketahui Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika. Menurutnya, personel kepolisian setempat lebih memfokuskan pada pengamanan tempat ibadah, Minggu pagi. Penjagaan tersebut diakui tak berkaitan dengan kabar pemindahan para terduga teroris.

"Yah enggak lah, itu kan protap. Apalagi Minggu lalu ada serangan ke gereja," kata Dicky beralasan. Selain itu, petugas kepolisian juga meningkatkan pengawasan di jalanan untuk mengatur arus lalulintas yang padat pada akhir pekan. Ia kembali menyangkal itu berkaitan dengan pemindahan para terduga teroris.

Dicky mengaku belum bisa memastikan apakah kabar pemindahan itu benar atau hanya pengalihan informasi. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar tersebut karena pihak kepolisian telah menyiapkan diri menghadapi aksi terorisme.

Menurut pantauan di lokasi, Rutan Kelas II B Gunung Sindur Kabuapten Bogor, Jawa Barat mendapatkan penjagaan ketat. Hal itu menyusul kabar pemindahan 58 tahanan kasus teroris dari Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Minggu pagi.

Sejumlah personel gabungan bersenjata berjaga-jaga dari mulai pintu masuk kawasan Rutan Gunung Sindur pada Minggu siang. Bahkan petugas juga menurunkan satu unit kendaraan taktis di halaman Rutan dan melarang wartawan memasuki kawasan tersebut.

Proses peradilan

Menurut kabar yang beredar, sebanyak 58 tahanan kasus terorisme dipindahkan melalui Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Mereka diketahui masih dalam proses peradilan. Terbagi dari sembilan tahanan dari Lapas Besi, 24 dari Lapas Pasir Putih dan 25 dari Lapas Batu termasuk dua perempuan beserta satu bayi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas membenarkan kabar tersebut. Ia pun memastikan, alasan pemidahan tersebut adalah para terduga teroris belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat