kievskiy.org

Pilbup Purwakarta 2018, Surat Suara Diterima KPU Segera Dilipat dan Didistribusikan

KETUA KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana (baju hitam) sedang lakukan pengecekan terhadap surat suara yang masuk ke KPU. Di Kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, Kabupaten Purwakarta pada Rabu 23 Mei 2018.
KETUA KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana (baju hitam) sedang lakukan pengecekan terhadap surat suara yang masuk ke KPU. Di Kantor KPU Purwakarta, Jalan Flamboyan, Kabupaten Purwakarta pada Rabu 23 Mei 2018.

PURWAKARTA, (PR).- Sebanyak 669.835 surat suara Pilbup Purwakarta 2018 telah sampai di KPU Purwakarta. Tepatnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta. Surat suara tersebut sampai di KPU sejak Rabu 23 Mei 2018 dinihari. Sementara jumlahnya disesuaikan dengan PKPU 08 tahun 2018 lalu yang dibuat oleh CV Mekar Sari Ardhi yang berada di Bogor.

"Surat suara untuk Pilbup Purwakarta 2018 telah kami terima. Sementara jumlah surat suaranya diambil dari jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan, Sehingga didapat jumlah DPT Purwakarta sebanyak 652.796 suara," kata Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana di Kantor KPU pada Rabu 23 Mei 2018.

Menurut Ramlan langkah-langkah‎ antisipasi terjadinya pemilihan suara ulang (PSU) pun telah dilaksanakan oleh KPU. "Kami sudah cadangkan surat suara sebanyak 2000 lembar agar tidak ada pemilihan ulang," ucap Ramlan. Selain itu, secepatnya KPU Purwakarta akan segera melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Hal ini juga  sambil memeriksa jika ada surat suara yang rusak‎. "Jka menemukan ada yang rusak atau cacat, nanti akan dipilah dan dipisahkan untuk dimusnahkan. Sehingga bersih dari kecurangan. Sementara surat suara yang rusak ini, kita tinggal minta gantinya ke CV," tambah Ramlan.

KPU pun lanjut Ramlan, melibatkan secara langsung masyarakat sekitar KPU Purwakarta untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara ini. "Kami juga berencana melakukan rapat koordinasi dengan PPK PPS untuk memastikan proses sortir," jelas Ramlan. Namun meski dilakukan oleh masyarakat, proses itu perlu adanya pendampingan agar proses sesuai prosedur. ‎Surat suara yang baru datang itupun kini telah tersimpan rapi di dalam dus cokelat, di sebuah ruangan bagian belakang kantor KPU.

Pantauan wartawan di lokasi, setiap dus berisikan 2000 surat suara yang masih dalam keadaan tersegel. Sementara pendistribusiannya kan dilakukan 2 minggu sebelum Pilkada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Pendistribusian ini lanjut Ramlan bukan hanya surat suara saja, namun bilik suaranya juga didistribusikan ke 1.492 TPS di Purwakarta.‎ "Tetapi satu hari jelang pencoblosan, surat suara bersama dengan logistik harus sudah ada di TPS-TPS setempat," tutur Ramlan. Oleh karenanya Ramlan berharap Pilkada Purwakarta bisa berlangsung aman dan nyaman tanpa kekurangan. Sehingga pada saat pencoblosan masyarakat bisa menikmati pesta demokrasi di Purwakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat