kievskiy.org

6 Ton Limbah B3 RSUD Ciamis Dimusnahkan

CIAMIS,(PR).- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis memusnahkan sedikitnya 6 ton limbah medis berbahaya. Pemusnahan limbah dilaksanakan  oleh pihak ketiga perusahaan jasa pemusnah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Karawang.  

Pengangkutan limbah klinis B3 sebanyak enam ton dilakukan bertahap mulai hari Jumat 25 Mei 2018. Selama ini limbah medis yang diantaranya berupa jarum suntik, bekas infus termasuk perban bekas operasi dan luka ditimbun di tempat Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) di salah satu sudut rumah sakit.

Sebelum  diangkut,  limbah yang dimasuukkan dalam ratusan kantong plasktik warna kuning tersebut  ditimbang. Selanjutnya dimasukkan ke dalam truk kontener. Aroma tidak sedap juga tercium saat pemindahan limbah dari lokasi timbunan ke truk pengangkut.  

“Kami tidak memiliki insinerator pengolah limbah yang mumpuni, sehingga mengandalkan pihak ketiga sebagai operator pemusnahan limbah B3 rumah sakit. Limbah yang bakal dimusnahkan sebanyak 6 ton, ditimbun sejak Januari 2018 hingga saat ini,” tutur Direktur RSUD Ciamis Aceng Solehudin, Jumat 25 Mei 2018.

Aceng mengatakan sebelumnya pemusnahan limbah klinis B3 dilakukan pihak RSUD sendiri. Akan tetapi persoalan muncul, karena proses pemusnahan masih menimbulkan dampak lingkungan.  Sehingga proses pemusnahan tersebut dihentikan untuk mengantisipasi protes yang lebih luas.

“Kami menghentikan proses pemusnahan limbah, setelah ada protes dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan dampak dari pembakaran limbah. Warga protes karena merasa terganggu dengan aroma tidak sedap dan asap dari proses pemusnahan,” tutur Aceng.

Daya angkut

Aceng menambahkan proses pengangkutan membutuhkan waktu sekitar 3 hari. Hal itu berkenaan dengan daya angkut kontainer hanya sebanyak 2 ton, sedangkan yang harus dibuang sebanyak 6 ton. Sebenarnya tidak semua limbah yang ada masuk kategori B3, misalnya  selang dan botol  infus.

Sebelum dibuang di lokasi penimbunan yang ada di sekitar IPAL RSUD Ciamis, limbah klinis B3 tersbeut mendapatkan perlakukan khusus. Limbah tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning.  Selain itu juga limbah yang dimasukkan ke dalam jerigen khusus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat