kievskiy.org

Proses Pleno Pilwalkot Sukabumi Ditunda

SUKABUMI, (PR).- Proses pleno rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan  (PPK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Sukabumi, Minggu 1 Juli 2018 ditunda. Diagendakan pleno tersebut, Senin 2 Juli 2018. Penundaan dilakukan karena sejumlah saksi  Pilwalkot masih belum  siap menghadiri kegiatan.

"Rapat pleno Pilwalkot Sukabumi ditunda karena saksi calon wali kota dan wakil wali kota ada diantaranya belum siap. Karena ditunda sehari kemudian," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Agung Dugaswara.

Agung Dugaswara mengatakan penundaan setidaknya rusaknya memberikan kesempatan kepada seluruh PPM untuk beristirahat. Apalagi PPM telah bekerja cukup keras dan proses pemilihan kepala daerah.  "Iya mereka bekerja sangat ekstra. Makanya, ada jeda istirahat sehari ini, bisa mengistirahatkan sejenak," kata Agung.

Adapun terkait mengenai pleno tingkat Kota Sukabumi berlangsung,  Rabu 4 Juli 2018 mendatang. Jadwal disiapkan pasca PPK  rampung dilakukan. "Tingkat KPU Kota Sukabumi nanti 4 Juli mulai plenonya," kata Agung.

Ketua KPU Kota Sukabumi,  Hamzah mengatakan  melakukan perhitungan pleno  suara dimulai dari Pilgub Jabar terlebih dahulu. Setelah itu, berlanjut ke penghitungan suara Pilwalkot," Hari ini perhitungan tingkat PPK untuk Pilgub," kata Hamzah. Ia mengatakan  tidak ada kendala apapun terkait proses penghitungan suara di tingkat kecamatan, bahkan prosesnya berjalan aman.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat