kievskiy.org

Rapat Pleno KPU Subang, 2DM Unggul

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018 digelar KPU Subang di Hotel Fave. Hingga Rabu pukul 18.00.WiB baru menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilgub Jabar, sedangkan hasil pilbup Subang dimulai pukul 19.00 WIB.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018 digelar KPU Subang di Hotel Fave. Hingga Rabu pukul 18.00.WiB baru menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilgub Jabar, sedangkan hasil pilbup Subang dimulai pukul 19.00 WIB.

SUBANG, (PR).- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2018 yang digelar KPU Subang di Hotel Fave hingga Rabu 4 Juli 2018 pukul 17.30 WIB baru menyelesaikan penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat. Setelah semua PPK dari 30 kecamatan selesai menyampaikan rekapitulasi perolehan suara diketahui pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi unggul di Kabupaten Subang meraih 346.216 suara.

Tiga pasangan lainnya, yaitu posisi ke dua ditempati nomor urut 1 Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum meraih 217.827 suara, posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut 3 Sudrajat - Ahmad Syaikhu mendapat 117.844 suara, dan ke empat pasangan nomor 2 Hasanudin dan Anton Charlian 103.300 suara.

Sebelum penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jabar, rapat pleno ditunda sementara, dan dilanjutkan lagi pukul 19.00 WIB. "Di break dulu hingga pukul 19.00. Nanti dilanjutkan lagi dengan penyampaian hasil rekapitulasi, dan sinkronisasi angka perolehan suara dengan Panwas dan saksi-saksi. Kalau sudah beres dan sepakat baru ditetapkan ditandai dengan penandatanganan berita acara," ujar Ketua KPU Subang, Maman Suparman.

Dia mengatakan setelah penetapan hasil Pilgub Jabar, baru bisa dilanjutkan ke rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang (Pilbup Subang). Itu sesuai aturan PKPU 8 pasal 29, rekapitulasi didahulukan Pilgub, baru dilanjutkan hasil Pilbup. "Rekapitulasi selesai setelah hasil penghitungan disepakati dan berita acaranya ditandatangani. Penyampaian rekap kecamatan oleh ketua atau PPK bidang teknis," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat