kievskiy.org

Makin Banyak Pembolos, Sidang Paripurna Kabupaten Bekasi Cuma Dihadiri 11 Anggota Dewan

SEJUMLAH kursi dibiarkan kosong setelah mayoritas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi tidak hadir dalam sidang paripurna yang digelar Rabu 4 Juli 2018. Dari 50 wakil rakyat, hanya 11 anggota dewan yang hadir.*
SEJUMLAH kursi dibiarkan kosong setelah mayoritas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi tidak hadir dalam sidang paripurna yang digelar Rabu 4 Juli 2018. Dari 50 wakil rakyat, hanya 11 anggota dewan yang hadir.*

SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi sepertinya semakin tidak diminati. Tidak hanya bagi para undangan, tapi juga para wakil rakyatnya itu sendiri.

Lihat saja sidang paripurna yang digelar Ruang Sidang Utama di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 4 Juli 2018. Bukan cuma kursi undangan yang tidak berpenghuni, namun juga kursi para anggota Dewan. Bayangkan saja, dari total 50 anggota Dewan, hanya 11 orang yang hadir di persidangan.

Praktis, sidang paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum tiap fraksi itu pun lebih banyak “dihadiri” oleh kursi yang tidak berpenghuni. Padahal 2014 lalu, kursi tersebut begitu primadona hingga diperebutkan oleh mereka yang mengaku mewakili kepentingan rakyat.

Berdasarkan pantauan “PR”, kesebelas wakil rakyat itu terdiri dari dua pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Sunandar dan Wakil Ketua, serta sembilan anggota.

Kesembilan anggota tersebut berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (3 orang), Fraksi Partai Demokrat (2), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1), Fraksi Partai Golongan Karya (1), Fraksi Partai Amanat Nasional (1) dan Fraksi Persatuan Bintang Nurani (1).

Tidak terlihat anggota dari fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Demokrat hadir dalam ruang sidang.

Akibat minimnya jumlah anggota yang hadir, sidang yang semula dijadwalkan pukul 13.30 itu pun baru dapat digelar sekitar dua jam setelahnya. Namun demikian, sidang berakhir lebih cepat karena dari enam fraksi yang hadir, hanya dua fraksi yang membacakan pandangan umumnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sedangkan sisanya hanya menyerahkan pandangan umum berupa draf pada pimpinan dewan.

Nurdin Muhidin, satu-satunya Anggota Fraksi PAN yang hadir mengaku, sebelumnya rekan-rekan sesama fraksi telah saling memgingatkan untuk hadir dalam paripurna. Namun karena satu dan lain hal, banyak yang tidak dapat hadir. Beberapa di antaranya beralasan karena tengah mengurus pendaftaran untuk Pemilihan Legislatif 2019 di Komisi Pemilihan Umum.

“Ada yang mengurus pendaftaran, ada yang memiliki keperluan lain. Tapi sebelumnya sudah saling mengingatkan. Saya sendiri malu (banyak yang tidak hadir) tapi itu kembali ke pribadi masing-masing,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat