kievskiy.org

Relokasi PKL Jalur Puncak Diprediksi Molor Sampai Tahun Depan

CIBINONG, (PR).- Relokasi pedagang kaki lima di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kemungkinan batal terealisasi tahun ini. Pasalnya, proyek pembangunan tempat relokasi PKL di kawasan perkebunan Gunung Mas, Kecamatan Cisarua baru mulai lelang.

"Relokasi kalau sudah selesai bangunan. Kita lihat tahun ini sudah agak mepet, belum lelang. Waktunya terbatas, jadi kalaupun di akhir tahun tidak 100 persen jadi," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat, Dace Supriadi, Rabu 18 Juli 2018. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kembali menggelar rapat tertutup di Pendopo Bupati.

Meski relokasi diundur, pemerintah daerah setempat akan kembali mendata para PKL di sepanjang Jalur Puncak Kabupaten Bogor untuk menentukan teknis relokasinya nanti. Dace menduga jumlah PKL di sana terus bertambah setelah rencana relokasi terus mundur dari rencana awal pada tahun ini.

Menurut data terakhir, Dace menyebutkan jumlah PKL yang belum terelokasi mencapai sekitar 306 pedagang. Lapak mereka dianggap berada di wilayah pelebaran Jalan Raya Puncak. "Karena itu kita mohon ke (Kementrian) PUPR minimal 400 (PKL) bisa masuk (di tempat relokasi)," katanya.

Belum sepakat

Seusai pertemuan kali ini, pihak kementerian menolak memberikan komentarnya kepada wartawan. Namun, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan hasilnya antara lain belum ada kesepakatan luas lahan dan desain untuk proyek tersebut.

"Tahap terdekat menyelesaikan MoU (nota kesepahaman antara pemerintah dan perusahaan pemilik lahan). Desain baru harus di atas lahan 6,5 hektar. Yang ada baru lima hektar," kata Nurhayanti. Ia mengatakan, awalnya pembangunan tempat relokasi tersebut ditanggung pemerintah daerah sebelum akhirnya diambil alih pusat.

Nurhayanti mengaku belum mengetahui total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Biaya tersebut menurutnya tergantung desain yang akan ditargetkan selesai pekan ini. "Untuk kios-kiosnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah termasuk jalan kecil. Tapi jalan besar (diambil alih Kementrian) PUPR," katanya menjelaskan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat