kievskiy.org

Pengedar Sabu dalam Bungkus Permen Jaringan Bandung Diciduk di Karawang

PENGEDAR sabu dalam kemasan permen diinterogasi Kasat Narkoba Polres Karawang.*
PENGEDAR sabu dalam kemasan permen diinterogasi Kasat Narkoba Polres Karawang.*

KARAWANG, (PR).- Modus operandi baru penjualan narkoba jenis sabu semakin beragam. Sejumlah pengedar narkoba di Karawang mengemas sabu dalam bungkus permen untuk mengelabui petugas.

Transaksi barang haram seperti itu  terungkap setelah 2 pengedar sabu jaringan Bandung terjebak strategi polisi di kontrakan mereka di wilayah Klari Sabtu malam 28 Juli 2018. Para pengedar itu adalah RA (23) dan AP (26).

Menurut Kepala Satuan Anti Narkoba, Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Eko Chondro, para pengedar mengemas sabu dalam bungkus permen saat transaksi dilakukan. Sebelumnya mereka telah meneima uang pembelian barang haram itu dengan cara transfer.

Setelah menempel sabu dalam bungkus permen di pohon, pelaku kembali memberitahu lokasi penempelan kepada konsumennya. Lalu kemudian meninggalkan tempat itu, tetapi terus memantau tempat menyimpan sabu dari kejauhan. 

"Penjual dan pembeli terus berkomunikasi lewat telepon. Setelah pembeli sudah mengambil barang tersebut, para pelaku baru pergi jauh," ucap Eko.

Polisi juga tangkap pengedar ganja

Disebutkan, setiap sabu dalam bungkus permen berisi 0,5 gram sabu kualitas sedang. "Satu paket sabu itu berisi setengah gram dan dijual seharga Rp 750 ribu.

"RA dan AP dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Eko.

Dijelaskan pula, polisi terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Karawang. Dalam dua pekan terakhir, sedikitnya 13 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja telah ditangkap. 

Terkini Lainnya

  • Polisi juga tangkap pengedar ganja

  • Tags

  • sabu

  • narkoba

  • karawang

  • permen

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • PDIP Jawa Timur Serahkan Surat Tugas kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Namanya

  • Inovasi Berkelanjutan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Mahasiswa ITS Ciptakan Teknologi Ramah Lingkungan

  • 232 Casis Bintara dan 45 Casis Tamtama Lulus Seleksi di Polda Kalbar

  • Rinjani Waterpark: Daya Tarik, Lokasi, Harga Tiket sampai Jam Buka

  • Bursa Pemain Liga 1 2024/2024: PSM Makassar Umumkan 2 Legiun Asing Baru, Punya Market Value Fantastis

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat