kievskiy.org

560 Warga Binaan Lapas Karawang Dapatkan Remisi, 23 Di Antaranya Bebas

SEBANYAK 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, mendapatkan remis (pemotongan masa hukuman) pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat 17 Agustus 2018. Dua puluh tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas kerena waktu hukumannya habis seketika.
SEBANYAK 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, mendapatkan remis (pemotongan masa hukuman) pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat 17 Agustus 2018. Dua puluh tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas kerena waktu hukumannya habis seketika.

KARAWANG, (PR).- Sebanyak 560 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang, mendapatkan remis (pemotongan masa hukuman) pada hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Jumat 17 Agustus 2018. Dua puluh tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas kerena waktu hukumannya habis seketika.

"Ada 560 warga binaan yang mendapatkan remisi pagi ini terkait hari kemerdekaan. Remisi ini merupakan hak para warga binaan yang diberikan setiap HUT Kemerdekaan," ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II A Karawang, Hendi, Jumat 17 Agustus 2018.

Disebutkan, pemberian remisi dikelompokan dalam tiga kategori yakni Remisi Umum (RU) I (hanya pemotongan masa tahanan) sebanyak  508 orang, RI II (pemotongan langsung bebas sebanyak 23 orang, dan RU II + Subsider (pemotongan masa hukuman subsider) sebanyak 29 orang.

Dijelaskan Hendi, remisi merupakan dorongan bagai para warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalankan hukumannya. Penilaian remisi dilakukan berdasarkan perilaku dan perubahan sikap warga binaan. "Remisi merupakan kebijakan hukum yang bisa dimanfaat oleh semua napi untuk berubah sikap," katanya.

Disebutkan juga, saat Lapas kelas II A Karawang dihuni 1.188 orang yang terdiri 405 tahanan dan 783 narapidana. "1.164 orang adalah penghuni berjenis kelamin pria, 37 orang wanita, dan 5 orang anak-anak," ucap Hendi.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • remisi

  • Kemerdekaan RI

  • HUT ke-73 RI

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez

  • Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP, Terbukti Lakukan Tindak Asusila

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Roundup: Jabar Jawara Judi Online, Sanksi Menanti ASN Pemprov Jawa Barat jika Terbukti Terlibat

  • Profil Sandy Kristian Clash of Champions: Mahasiswa IPK 5,0 yang Viral Ternyata Fanboy BLACKPINK

  • Muhammad Fardhana Terbukti Selingkuh? Kiky Saputri Sudah Tahu Tabiat Mantan Ayu Ting Ting

  • 7 Rekomendasi Toko Buku di Kota Bandung, Cocok untuk Santai dan Hunting Book

  • Kabar Daerah

  • Asik Rek, Ada Jip dan Becak Listrik Untuk Keliling Wisata Surabaya Kota Lama, Segini Tarif Sewanya

  • HADE EUY! Inilah 10 Pantai di Garut Cocok Untuk Wisata Keluarga

  • Gawat, Angka Kelahiran di Kota Tangerang Terus Menurun, Terendah Kedua di Provinsi Banten

  • Punya Harta Puluhan Miliaran, Ini Rincian Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya Bakal Calon Gubernur Banten 2024

  • Pilkada Kota Tasik 2024 : MANTAPS! Ivan Serahkan Surat Rekomedasi DPP PAN Ke Ketua DPC PAN Kota Tasik

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat