kievskiy.org

Industri Tekstil di Sungai Citarum Tak Mungkin Dipindahkan ke Majalengka

JAKARTA, (PR).- Rencana relokasi industri tekstil di sekitar Sungai Citarum ke Majalengka dinilai belum tepat karena tidak tersedia sarana air yang mumpuni di lokasi baru. Kendala ini yang menyebabkan beberapa investor batal membangun pabrik di Majalengka beberapa waktu lalu.

"Sepuluh tahun lalu juga kan sudah coba pabrik-pabrik pindah ke Majalengka, tapi gagal. Ada b‎eberapa yang pindah ke sana seperti pabrik pencelupan,"ujar Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudradjat, kepada Pikiran Rakyat, Rabu 12 September 2018.

Dia mengatakan, pembangunan pabrik khususnya tekstil membutuhkan instalasi air yang mumpuni. "Baik air tanah maupun permukaan tidak ada di Majalengka. Padahal ini syarat bangun pabrik,"ujar dia.

Ade mengatakan, rencana relokasi tersebut sebenarnya sudah ada ‎sejak 15 tahun lalu. Namun rencana tersebut selalu terbentur kendala terutama masalah lahan. 

"Beberapa perusahaan tekstil hulu seperti pembuatan benang, pemintalan, dan penenunan sebenarnya sudah pindah ke Jawa Tengah. Ini dipengaruhi oleh upah buruh yang terus meningkat,"ujarnya.

Menurut Ade, pemerintah perlu mempertimbangkan fasilitas industri di kawasan baru terlebih dahulu sebelum melakukan relokasi. Jangan sampai rencana tersebut hanya menyebabkan industri menjadi mati‎.

Penanganan limbah

Ketika diminta tanggapannya mengenai industri di sekitar Sungai Citarum, menurut Ade, industri kecil itu bisa mencemari lingkungan karena tidak memiliki instalasi limbah yang memadai. Oleh karena itu, dirnya mengusulkan agar pabrik tersebut berubah haluan dari pencelupan menjadi industri yang relatif  tidak mengeluarkan limbah seperti kain atau rajut. 

"Dia bisa bekerja sama dengan industri yang memiliki IPAL. Dari asosiasi sendiri tidak ingin ada segmentasi,"ujar dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah menawarkan opsi untuk merelokasi beberapa industri ke tempat-tempat yang lebih aman untuk pembuangan limbah. Hal itu dilakukan untuk pemulihan sungai Citarum pascaterbitnya Peraturan Presiden 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. 

Terkini Lainnya

  • Penanganan limbah

  • Tags

  • Sungai Citarum

  • pencemaran

  • industri tekstil

  • Majalengka

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC

  • Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan

  • Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4

  • Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda

  • Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan

  • Berita Pilgub

  • Prabowo Putuskan Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub 2024 Jateng, Kaesang Pangarep Masih Tanda Tanya

  • Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad

  • 6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?

  • Berapa Kekayaan Ketua DPRD H Usman hingga Berani Lawan Plt Bupati Subandi di Pilkada Sidoarjo? Ini Jawabannya

  • Gen Z Susah Cari Kerja, Calon Walikota Semarang Arnaz Kasih Solusi: Pemenangnya Punya Kreatifitas dan Adaptasi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat