JAKARTA, (PR).- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah, terutama pemerintah daerah jangan menganggap remeh kasus komunitas gay yang menggunakan aplikasi Facebook (FB) di Garut. Pasalnya, keberadaan grup tersebut akan mengganggu tumbuh kembang dan orientasi seksual anak.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menegaskan, jika kampanye penyimpangan seksual tersebut tak dapat dibendung, maka akan berdampak signifikan terhadap orientasi seksual anak. Menurut dia, pemerintah provinsi Jawa Barat harus berkoordinasi intensif dengan pihak terkait terutama kepolisian.
“Pemerintah provinsi Jawa Barat sejatinya juga segera berkoordinasi untuk penanganan kasus ini dan mencegah meluas, mengingat kejadian yang hampir sama ditemukan tidak hanya di Garut, tetapi juga di Cikarang Selatan dengan skala yang lebih kecil dan lebih tertutup, melalui grup WhatsApp,” ujar Retno di Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.
Retno menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus komunitas gay di Garut yang menyasar anak-anak usia SMP dan SMA/SMK. Ia menilai, pembuat atau pengelola FB grup tersebut begitu berani membuat grup terbuka di media sosial. Menurut dia, pengawasan dari orang tua juga menjadi sangat strategis untuk mencegah komunitas gay ini terus meluas.
“Kontrol orang tua terhadap penggunaan handphone (HP) anak-anaknya sangat penting sebagai upaya pencegahan. Apalagi waktu anak paling banyak adalah di rumah. Anak-anak belum memiliki orientasi seksual, sehingga grup FB ini berpotensi membangun kekeliruan cara pandang anak terkait orientasi seksualnya,” katanya.
Tuntaskan
Ia mengatakan, pada Senin 8 Oktober 2018, KPAI sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga harus segera berkoordinasi dengan Facebook untuk menutup akun tersebut.
“Polisi harus mengusut tuntas meski kasus ini tidak dilaporkan, karena hal ini meresahkan banyak orang tua. Mengingat mayoritas anak jaman sekarang sangat familiar dengan media sosial dan gadget. Aktor intelektualnya juga harus diungkap dan diproses hukum,” ucap Retno.
Dalam berita “PR” sebelumnya, tim Reserse Kriminal Polres Garut langsung menyelidiki kasus kelompok gay pelajar di sebuah grup FB tersebut. “Dari awal, kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Anggota di grup itu berjumlah lebih dari 2.500 orang. Budi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, anggota grup itu tak hanya berasal dari Garut. “Kalau bicara jumlah anggota yang ramai, bukan hanya Garut, seputaran Garut juga ada, Bandung, Bogor, Jakarta bahkan sampai luar Jawa Barat," katanya.