CIKARANG, (PR).- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi meringkus lima bandar narkoba. Mereka ditangkap bersama 36,5 kilogram ganja serta 2 gram sabu yang dikirim langsung dari bandar besar di Lampung.
Pengiriman ganja lintas pulau ini lolos dengan memanfaatkan perusahaan jasa ekspedisi barang. ”Jadi barang dikirim dari Lampung kemudian didi Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantas diambil oleh para tersangka ini untuk diedarkan,” kata Kepala Polrestro Bekasi Candra Sukma Kumara saat konferensi pers di Mapolres, Cikarang Utara, Kamis 11 Oktober 2018.
Dikatakan Candra, ganja yang dikirim sebenarnya mencapai 47,5 kilogram. Namun, dalam perjalanan, 11 kilogram ganja lainnya terjual. ”Jadi dalam perjalanan mereka dari Kelapa Gading ke Bekasi itu mereka istilahnya membuang 11 kilogram ganja di daerah Tambun. Sistemnya jual tempel, jadi dibuang di salah satu tempat kemudian nanti ada yang mengambil. Sisanya dibawa oleh para tersangka,” katanya.
Peti kelabui petugas ekspedisi
Kelima bandar yang ditangkap yakni S (32), AS (27), KAI (30), Ca (22), dan IAR (23). Menurut Candra, pengiriman narkoba melalui jasa ekspedisi sebenarnya bukan modus baru. Cara ini kerap dilakukan untuk meminimalkan risiko. Puluhan paket ganja ini dikemas dalam peti yang terbuat dari styrofoam.
”Kalau dibawa langsung dari Lampung jelas terlalu berisiko bagi para pengedar, makanya lewat ekspedisi. Tersangka mengaku isinya perabotan rumah tangga, cuma memang tidak dicek sama pihak ekspedisinya,” katanya.
Penangkapan ganja dalam jumlah besar ini bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Bekasi. Mei 2018 lalu, 14 kilogram ganja berhasil disita satres narkoba di Kecamatan Serangbaru. Kemudian pada 2016 silam, 264,5 kilogram ganja dimusnahkan Polrestro Bekasi.
Candra mengatakan, Bekasi sebenarnya bukan pasar besar narkoba. Hanya, Bekasi kerap dijadikan lokasi transit narkoba sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah. ”Bekasi ini bukan pasar narkoba tapi memang menjadi transit maka banyak penangkapan besar,” katanya.***