kievskiy.org

Bayi Kembar di Bojong Salak Kabupaten Tasikmalaya Alami Gizi Buruk

PASANGAN suami istri, Samin dan Neni Rosnaeni menunggui dua bayi kembar mereka di rumah kontrakannya di Kampung Bojong Salak, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 18 Oktober 2018. Bayi kembar tersebut mengalami gizi buruk.*
PASANGAN suami istri, Samin dan Neni Rosnaeni menunggui dua bayi kembar mereka di rumah kontrakannya di Kampung Bojong Salak, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 18 Oktober 2018. Bayi kembar tersebut mengalami gizi buruk.*

SINGAPARNA, (PR).- Bayi kembar di Kampung Bojong Salak, RT 01 RW 14, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya mengalami gizi buruk. Hingga kini, penanganan dan perhatian pemerintah terhadap bayi kembar berumur 14 bulan tersebut masih minim. Bayi kembar tersebut merupakan anak dari pasangan suami isteri, Samin (40) dan Neni Rosnaeni (32). Kedua bayi laki-laki itu masing-masing diberi nama Nazar dan Nizar. Saat "PR" menyambangi kediaman Samin dan Neni, Kamis 18 Oktober 2018, kedua bayi tampak begitu kurus. Perut mereka membuncit dengan bagian kepala yang tampak lebih besar. Mereka hanya tergolek di rumat petak yang dikontrak/disewa pasangan suami isteri tersebut. Neni menuturkan, kedua anaknya lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya pada 24 Juli 2018. Saat dilahirkan, berat bayi kembar itu hanya sekitar dua kilogram. Neni menuturkan, proses persalinananya berlangsung lancar. "Sebelumnya tidak ada apa-apa (lancar)," ucapnya. Namun, berat badan kedua anaknya mulai tak stabil. Berat badan Nazar sempat merangkak naik hingga empat kilogram. Sedangkan Nizar lima kilogram. Perlahan, berat badan bayi kembar kembar bayi tersebut terus menurun. Hal itu diketahui Neni ketimbang menimbang bayinya di Posyandu. "Naha nurun wae (kenapa beratnya turun terus)," ucap Neni menirukan keheranan bidan yang menimbang kedua putranya. Hingga sekarang, berat badan bayi kembar tersebut diperkirakan hanya tiga kilogram. Kaget dengan kondisi sang anak, Neni akhirnya jarang ke Posyandu. Karena kondisinya kedua putranya tak kunjung membaik, dia pun mau kembali memeriksakannya ke Puskesmas di Rajapolah. Awalnya, Neni mengaku diminta kader Posyandu di kampungnya agar membawa dan memeriksakan bayi kembarnya di RSUD Dr Soekardjo. Seorang kader Posyandu bahkan memberinya uang senilai Rp 100 ribu untuk ongkos. Akan tetapi, kondisi keuangan yang pas-pasan membuatnya memilih memeriksakan kedua bayi di Puskesmas. Neni mesti berhitung dengan cermat bila membawa putranya ke RSUD. Kendati biaya pengobatan bisa ditanggung BPJS, Neni mesti menyisihkan uang untuk ongkos, biaya makan dan kebutuhan keseharian keluarganyanya yang berjumlah enam orang. Selain kedua putra kembarnya, dia juga memiliki dua anak yang masih bersekolah di SMP dan SD. Dari hasil pemeriksaan, dokter Puskesmas menyebut bayi kembar tersebut mengalami permasalahan gizi. Perut mereka bengkak dan tak bisa menampung makanan yang berlebihan. Kedua bayi malang tersebut juga mengalami anemia atau kurang darah. Selepas pemeriksaan di Puskesmas, bayi Nazar dan Nizar dibawa ke rumah. Keduanya sempat terkenan demam sehingga kembali berobat ke sana. Kini, mereka telah berada di rumah kontrakan Neni. Keterbatasan ekonomi membuat pasangan Samin dan Neni belum mampu mengobati dan memulihka kondisi buah hatinya. Bantuan mengalir dari beberapa orang yang peduli terhadap nasib bayi kembar itu. Neni menyebut bantuan berupa uang, kebutuhan pokok dan makanan sempat datang dari sejumlah anggota kepolisian dan seorang calon anggota legislatif. Akan tetapi, Pemkab Tasikmalaya belum turun langsung membantu dan memberikan bantuan penanganan kesehatan menyeluruh. Kondisi keluarga Neni dan Samin memang memprihatinkan. Suaminya, Samin berprofesi sebagai pengumpul barang bekas. Setiap hari, Samin mendapat penghasilan senilai Rp 50-70 ribu dari hasil menjual barang bekas ke pengepul di sekitar Terminal Indihiang. Mereka tergolong keluarga tak mampu yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap tiga bulan sekali, keluarga Neni dan Samin mendapat bantuan Rp 500 ribu. Akan tetapi, bantuan tersebut tak serta merta membebaskan mereka dari persoalan gizi buruk. Dengan keterbatasan penghasilan Samin sebagai kepala keluarga, mereka mesti berhemat dan mencukup-cukupi pengeluaran uang untuk kebutuhan sehari-hari. Keluarga Samin juga mengontrak rumah petak dengan ukuran panjang 4 meter dan lebar tiga meter. Rumah tersebut sesak dengan jumlah keluarga yang mencapai enam orang. Putri Samin yang masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar SMP pun memilih tinggal di rumah neneknya yang tak jauh dari rumah kontrakan tersebut. Setiap bulan, Samin membayar sewa kontrakan rumah senilai Rp 260 ribu. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Yusep Yustisiawandana hanya berkomentar singkat terkait kasus tersebut. "Belum ada laporan kang," ucapnya dalam pesan pendeknya kepada "PR" pada Kamis sore.***

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka

  • Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda

  • Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan

  • Berita Pilgub

  • PDIP Akui Penggeledahan KPK Berdampak Terhadap Elektabilitas Calon Wali Kota Semarang

  • Siapa Pendamping Ahmad Luthfi? Kaesang Pangarep Dalam Sorotan

  • Dukungan Partai NasDem bikin PKB Pede Anies dapat ‘Perahu’

  • 10 Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Paling Berpengaruh dan Terkuat, Persaingan Semakin Ketat?

  • Demokrat Usung Petahana Muhammad Nizar di Pilkada Lingga 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat