SUMEDANG, (PR).- Pemkab Sumedang akan menyerahkan pembangunan jalan Lingkar Selatan, di wilayah Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan, kepada Pemprov Jabar. Hal itu karena Pemkab Sumedang tidak memiliki anggaran untuk pembangunannya. Padahal, pembangunan jalan Lingkar Selatan menjadi salah satu program unggulan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan.
“Memang pembangunan jalan Lingkar Selatan ini salah satu program unggulkan pak bupati. Namun, karena biayanya sangat besar dan tidak mungkin dibiayai APBD, sehingga dari mulai pembebasan lahan sampai pembangunan fisiknya akan diserahkan ke provinsi. Kalau sudah dibangun, statusnya nanti menjadi jalan provinsi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sumedang, Sujatmoko di kantornya, Jumat, 19 Oktober 2018.
Menurut dia, proses pembangunan jalan Lingkar Selatan hingga kini sudah dibuat DED-nya (detail enginering desaign) oleh Dinas PUPR. Panjang ruas jalannya 8,2 km dengan lebar 12 meter.
Dari mulai persimpangan Rancapurut, Kecamatan Sumedang Utara sampai Anjung Tirta, Kecamatan Sumedang Selatan. Bahkan sebelumnya sudah dilakukan survey ke lapangan. Meski tidak disebutkan total biaya pembebasan lahan dan pengerjaan fisiknya, yang jelas biayanya sangat besar hingga tidak terjangkau oleh APBD Kabupaten Sumedang.
“Oleh karena itu, pembangunan jalannya akan diserahkan ke provinsi. Karena Sumedang juga bagian dari Jawa Barat, sehingga mohon provinsi untuk merealisasikan. Apalagi pembangunan jalan Lingkar Selatan ini sangat penting. Selain untuk memperluas wilayah perkotaan, juga untuk menumbuhkan perekonomian daerah di sepanjang jalur tersebut,” kata Sujatmoko.
Jalan Lingkar Selatan dijadikan jalan provinsi, kata dia, sangat memungkinkan. Pasalnya, jalan Lingkar Selatan nantinya akan tersambung dengan jalan provinsi yang sudah ada, yakni ruas jalan Sumedang-Wado.
Bahkan secara jangka panjang, ruas jalan Lingkar Selatan bisa ditambah hingga tembus ke jalan provinsi Simpang-Parakanmuncang. Walaupun diakui jalan Lingkar Selatan ini bukan lintas kabupaten, tapi bisa dijadikan jalan provinsi. Contoh jalan provinsi yang tidak lintas kabupaten, seperti Citali-Rancakalong dan Sumedang-Cikaramas perbatasan dengan Subang.
“Jadi, sangat memungkinkan jika jalan Lingkar Selatan ini dijadikan jalan provinsi. Sebetulnya, kami tidak melihat apakah jalan itu lintas kabupaten atau tidak? yang penting pembangunan jalannya bisa membawa manfaat dan potensi yang besar bagi daerah yang dilaluinya,” tuturnya.
Jalan Sukasari-Lembang
Lebih jauh Sujatmoko menjelaskan, selain jalan Lingkar Selatan, pembangunan jalan yang menjadi program unggulan lainnya yakni jalan Sukasari-Lembang. Ruas jalan tersebut sepanjang 25 km tersebut yang akan menghubungkan antara Kec. Sukasari, Kab. Sumedang dengan Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat.