kievskiy.org

Update PPKM Jawa Barat, 5 Daerah Kini Jadi Level 1

Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 29 Agustus 2021. Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional.
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 29 Agustus 2021. Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. /Antara Foto/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah daerah di Jawa Barat yang masuk kategori level 1 bertambah. Berdasarkan Instruksi Mendagri No 60/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku 16 hingga 29 November 2021, jumlah daerah yang masuk level 1 di Jabar menjadi lima daerah.

Adalah Kota Cirebon yang naik dari level 2 ke level 1 menyusul Kota Bogor, Pangandaran, Banjar dan Kabupaten Bekasi yang dua pekan lalu bertengger di level 1.

Tak hanya itu, daerah level 2 pun bertambah menjadi 13 wilayah. Dua pekan lalu hanya 10 daerah yang berada di level 2. Pekan ini  Majalengka, Cianjur dan Kabupaten Tasikmalaya naik dari level 3 ke level 2. Adapun sepuluh daerah lainnya yang menghuni level 2 yaitu,

Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Depok, Cimahi, Karawang, Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang dan Subang.

Baca Juga: Geliat Pengrajin Ronce Melati di Imogiri

Sementara itu, terdapat sembilan daerah yang belum beranjak dari level 3 yaitu Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Garut.

Dikutip dari setkab.go.id Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan lima kabupaten (kab)/kota di Jawa-Bali yang masuk ke dalam Level 1 dan sepuluh kab/kota yang masuk dalam Level 2. Penetapan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota. Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” ujar Luhut, dalam keterangan pers yang disampaikan secara tertulis, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Pemprov Jakarta: 61 Pekerja Migran yang Tengah Jalani Karantina Positif Covid-19

Meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Menko Marves tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat