kievskiy.org

Kembangkan Gunung Padang, Ini Kajian yang Harus Diperhatikan Pemerintah

WISATAWAN memadati kawasan Situs Gunung Padang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jumat 14 April 2016.*
WISATAWAN memadati kawasan Situs Gunung Padang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jumat 14 April 2016.*

CIANJUR, (PR).- Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, memaparkan sejumlah kajian yang harus diperhatikan terkait rencana pembangunan Gunung Padang. Beberapa poin mengenai pengelolaan cagar budaya nasional itu, dinilai dapat menjadi pembahasan lebih lanjut sebelum Pemprov Jabar melakukan konservasi dan renovasi.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Luthfi Yondri, mengatakan Gunung Padang saat ini masih memerlukan penataan di setiap zonasinya. Luthfi yang juga merupakan seorang arkeolog ini menjelaskan, ada empat zonasi yang belum selesai ditata sampai sekarang.

”Gunung Padang itu terbagi menjadi zona inti, penunjang, penyangga, dan pengembangan. Sebut saja zona 1, 2, 3, dan 4. Yang sudah masuk dalam penetapan cagar budaya nasional itu baru 29,1 hektare, untuk zona 1, 2, dan 3,” ujar Luthfi, Rabu 21 November 2018.

Ia menilai tidak boleh ada lagi proses pembangunan di zona 1 dan 2. Menurutnya, bangunan tambahan tidak dianjurkan untuk berdiri lagi di sana, terlebih jika tidak berfungsi sebagai pelindung situs.

Dia mengatakan, bangunan tambahan untuk meningkatkan nilai situs dapat dibangun di zona 3. Misalnya bangunan-bangunan terkait informasi situs, seperti site museum yang mencakup informasi Gunung Padang bagi pengunjung.

Luthfi menegaskan hanya pembangunan seperti itu saja yang diperbolehkan berada di zona tersebut.

”Tidak boleh ada usaha ya. Kalau lahan usaha, nanti bisa di zona 4 saja yang memang belum ada batasan jelasnya. Luasan zona 4 untuk menunjang Gunung Padang memang diserahkan pada pemprov, karena sepertinya akan menyinggung wilayah Sukabumi juga,” ucapnya.

Kesiapan situs

Ia menambahkan, pihak terkait yang akan mengurus kelangsungan Gunung Padang harus memperhatikan kesiapan situs. Menurut Luthfi, situs megalitikum itu tidak akan pernah siap dikembangkan jika hanya menjadi satu-satunya area yang ditonjolkan.

Tim peneliti sudah melakukan kajian pada akhir 2016 lalu mengenai pengembangan pariwisata penyangga Gunung Padang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat