kievskiy.org

Ratusan Gubuk di Hutan Sancang Garut Segera Ditertibkan

SEJUMLAH lahan milik Perhutani jadi rebutan warga.*
SEJUMLAH lahan milik Perhutani jadi rebutan warga.*

GARUT, (PR).- Ratusan gubuk yang ditempati nelayan di wilayah hutan Cagar Alam Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, segera ditertibkan. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, keberadaan bangunan di tengah hutan melanggar peraturan.

“Secara aturan bangunan itu mengganggu hutan di sana," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, usai meninjau lokasi gubuk para nelayan di pantai Hutan Sancang, Garut, Rabu 21 November 2018.

Ia menuturkan, ada sembilan titik atau sebanyak 119 gubuk yang didirikan masyarakat nelayan di kawasan hutan cagar alam itu. Bahkan, kata dia, berdasarkan laporan bangunan di kawasan hutan tersebut sudah ada dan ditempati masyarakat nelayan sejak Indonesia merdeka.

"Katanya sejak zaman kemerdekaan itu gubuk sudah ada," ujarnya.

Berdasarkan aturan, bangunan dilarang didirikan di kawasan hutan cagar alam. Menurutnya, aturan itu dibuat karena pendirian bangunan karena akan mengganggu fungsi dan manfaat dari hutan tersebut.

Pemerintah daerah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), berusaha untuk menertibkan bangunan tersebut secara bertahap. Dalam kunjungannya ke lokasi bangunan nelayan, Helmi menyampaikan tentang larangan bangunan berada di hutan, termasuk mengajak masyarakat agar menjaga dan memelihara hutan.

"Kami menyampaikan kepada mereka jangan mengganggu hutan, dan kita semua harus menjaga agar hutan ini dipelihara," ucapnya seperti ditulis Kantor Berita Antara.

Berdasarkan komunikasinya dengan para pemilik gubuk, pendirian bangunan di hutan itu ditujukan untuk memudahkan proses pengangkutan ikan hasil tangkapan dari laut. Namun, dia menyatakan bahwa tindakan tersebut tetap melanggar aturan.

Ia pun berjanji akan mencarikan solusi terkait persoalan yang dihadapi para nelayan di wilayah itu. Pemkab Garut, tambah dia, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar untuk membuat pelabuhan agar nelayan mudah saat melabuhkan kapalnya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Hutan Sancang

  • pemkab garut

  • Helmi Budiman

  • BKSDA

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Kabar Daerah

  • Raih 24 Medali, Kontingen UIN Alauddin Makassar Raih Juara III di Poros Intim PTKIN

  • Bocoran Jadwal Kapal Ferry di NTT Rabu 10 Juli 2024: Segera Cek Rute dan Jam Berangkatnya!

  • Cukup Bayar Parkir Saja, Kamu Bisa Menikmati Pesona Surga Tersembunyi Pantai Wonogoro dengan Pasir Berkilau

  • Jadwal Penyeberngan Ferry ASDP NTT Rabu, 10 Juli 2024: KMP Cakalang II Tempuh Jarak Terjauh

  • Rute dan Biaya Menuju Air Terjun Palman: Petualangan Menuju Keindahan Tersembunyi di Sumbawa

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat