kievskiy.org

Rencana Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Rengasdengklok Dibatalkan

Sampah botol plastik.*
Sampah botol plastik.*

KARAWANG, (PR).- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang membatalkan rencana pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok. Pasalnya, sebelum rencana itu direalisasikan sudah banyak warga setempat yang menolaknya.

Pernyataan pembatalan disampaikan langsung Kepala DLHK, Wawan Setiawan, dalam pertemuan dengan warga di kantor DLHK, Kamis, 22 November 2018. "Awalnya kami ingin mencoba memberikan pemahaman terkait PDU dan solusinya, tapi gagal. Akhirnya, kami putuskan untuk mencari tempat lain," ujar Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan.

Dijelaskan, pembangunan PDU sampah tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rangkaian program Citarum Harum. Alasan dipilihnya Rengasdengklok sebagai lokasi PDU, karena di daerah itu Pemkab Karawang memiliki aset tanah yang cukup luas. 

"PDU itu direncanakan mampu mendaur ulang sampah 10 ton per hari," kata Wawan.

Sementara itu, diperoleh informasi, sejak papan proyek rencana pembangunanan PDU terpasang di Rengasdengklok, warga setempat langsung bereaksi. Mereka meminta Pemkab Karawang melalui DLHK mengurungkan rencana tersebut.

Warga mengaku khawatir keberadaan PDU itu nantinya bakal berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Apalagi, pihak DLHK belum menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat setempat.

"Sebelumnya kami tidak diberitahu terkait rencana pembangunan PDU di daerah kami," ujar salah seorang warga Rengasdengklok, Lili Gojali.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat