CIANJUR, (PR).- Pemerintah Kabupaten Cianjur mempersiapkan dokumen administrasi pendukung terkait pemekaran Cianjur Selatan. Hal itu menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab dalam mendukung pemekaran 16 kecamatan dan 162 desa dengan 768.000 penduduk.
Dewan Pembina Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul Suryaman Anang menilai pemerintah telah merespons dengan baik pemekaran wilayah selatan dari Kecamatan Sukanagara dan sekitarnya.
”Setelah melakukan audiensi, Plt. Bupati Cianjur tidak keberatan dengan pemekaran ini. Malah kami didorong dan terus didukung, bahkan sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar dia, Jumat 1 Februari 2019.
Menurut dia, saat ini RPJMD Kabupaten Cianjur tengah dievaluasi Gubernur Jawa Barat. Pemkab Cianjur juga tengah memfokuskan diri untuk membentuk tim teknis guna mempersiapkan syarat administrasi dan kewilayahan.
Ia mengatakan, penyusunan dan pengusulan nota dinas ke DPRD Cianjur juga akan segera disusun. Kemudian, pihak terkait akan menyampaikan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Cianjur.
”Semua proses pemenuhan syarat administrasi yang direkomendasikan ke Gubernur, diusahakan bisa selesai sebelum Pemilu 2019. Jadi diharapkan, tahun ini Gubernur bisa merekomendasikannya ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Suryaman mengharapkan peraturan daerah persiapan bisa segera keluar untuk tiga tahun berikutnya. Menurut dia, selama persiapan itu, bisa dimulai persiapan infrastruktur untuk daerah baru di selatan.
Menurut dia, jika memang layak untuk dimekarkan, akan ada tim independen dari pusat yang ditugaskan kementerian dan pemerintah provinsi untuk mengesahkan undang-undang terkait.
”Setelah itu, ada pembentukkan DPRD. Ditargetkan, 2024 pemekaran beres,” kata Suryaman.