CIBINONG,(PR).- Jumlah imigran dari berbagai negara yang tinggal di Kabupaten Bogor saat ini mencapai 1.672 orang. Sebagian besar adalah orang yang mencari suaka politik. Kemudian ada juga pengungsi akibat konflik yang terjadi di negara asal.
Banyaknya jumlah imigran asing tersebut harus mendapat perhatian khusus. Sebab informasinya, lembaga yang menanggani para pengungsi yakni Internasional Organizational for Migration (IOM), sampai Agustus 2018 sudah tidak lagi membiayai kebutuhan para pengungsi. Hal ini tentu mengkhawatirkan karena bisa menimbulkan persoalan sosial.
Demikian disampaikan Kasi Pengawasan Dini dan Ketahanan Bangsa di Kesbangpol Kabupaten Bogor, Suharto kepada Pikiran Rakyat, Jumat 8 Februari 2019, di Cibinong, Kabupaten Bogor. "Dari jumlah 1.672 orang tersebut, sebanyak 660 orang status pengungsi dan 1.012 orang mencari suaka politik ke negara lain," katanya.
Rata-rata mereka berasal dari negara Timur Tengah. Misalnya dari Afganistan paling banyak yakni 1.341 orang. Kemudian Irak sebanyak 158 orang, Pakistan sebanyak 104 orang, Iran sebanyak 26 orang, Srilangka 10 orang, dan Palestina sebanyak 7 orang. Sisanya, imigran tersebut juga ada dari Eropa, Kuwait, Somalia, Sudan, Maroko, Syria, India, Bangladesh dan negara lainnya.
Menurut Suharto, data yang dimiliki Kesbangpol, para imigran tersebut sudah berada di wilayah Kabupaten Bogor bertahun-tahun. "Mereka semuanya dibawah UNHCR," ujarnya.
Masalah sosial
Adanya para imigran asing yang tinggal di Kabupaten Bogor, kata Suharto, tentu harus mendapatkan perhatian khusus dan serius. Sebab status mereka adalah pengungsi dan pencari suaka politik.
Pemkab Bogor sendiri tidak bisa berbuat banyak terhadap orang asing tersebut, sebab tidak memiliki kewenangan apa-apa. Bahkan untuk anggaran monitoring orang asing saja, baru dianggarkan pada tahun 2019 ini. "Paling kami hanya bisa melakukan monitoring, sebab tidak memiliki kewenangan apapun terhadap orang asing tersebut," jelas Suharto.
Karena tidak memiliki kewenangan, ia khawatir persoalan banyaknya imigran yang tinggal di Kabupaten Bogor bisa menimbulkan persoalan sosial. Apalagi sampai Agustus 2018 pihak IOM sudah tidak lagi membiayai mereka. "Kami khawatirkan jika pembiayaan kebutuhan para imigran ini tidak dipenuhi, bisa menimbulkan persoalan sosial. Sebab mereka sehari hari tinggal di Kabupaten Bogor," katanya.
Ia mencontohkan belakangan ini ada imigran asal Palestina bernama Omar Al Waduh dan keluarganya yang berjualan di halaman Stadion Pakansari, Cibinong dengan alasan mencari biaya kebutuhan sehari hari. "Ini salah satu contoh saja ketika ada imigran tidak tertangani secara baik terutama menyangkut kebutuhan hidup, mereka melakukan kegiatan seperti ini," kata Suharto.