PIKIRAN RAKYAT - Pemeran perempuan dalam video syur yang beredar di media sosial, RM (19), melaporkan mantan pacar sekaligus mantan manajernya ke polisi.
Laporan dilakukan karena terduga pelaku disebut telah memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Selain tuduhan menyebarkan video, kami juga melaporkan pelaku atas tindakannya yang telah memaksa klien kami untuk melakukan hubungan intim layaknya suami isteri. Korban tak berdaya karena pelaku mengancamnya dengan video yang sebelumnya ia buat," ujar pengacara RM, Sam Yosef, Minggu, 21 November 2021.
Dikatakannya, dalam video yang beredar di media sosial, korban dan pelaku sama sekali tak melakukan hubungan intim.
Baca Juga: Viral Detik-detik Gala Sky Tunjukkan Tingkah Aneh, Fuji Merinding hingga Terperanjat
Namun, karena pelaku diduga mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban menolaknya untuk berhubungan intim, pada akhirnya korban pun terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban, tutur Yosef, mereka telah melakukan hubungan intim sampai empat kali. Semua ini terpaksa dilakukan karena korban takut dengan ancaman yang diberikan oleh pelaku.
Diterangkannya, terduga pelaku merupakan mantan pacar sekaligus mantan manajer korban. Terduga pelaku sengaja menyebarkan video syur yang dilakukannya dengan korban karena didasari rasa sakit hati.
"Pelaku tak terima karena telah diputuskan oleh korban. Pelaku minta korban balikan dengannya akan tetapi korban tak mau dan pelaku mengancam akan menyebarkan video yang sebelumnya ia buat," katanya.