kievskiy.org

Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye, Uu Minta Bawaslu Netral

WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Senin 25 Februari 2019. Uu Ruzhanul Ulum diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye di pesantren atau lembaga pendidikan.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Senin 25 Februari 2019. Uu Ruzhanul Ulum diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye di pesantren atau lembaga pendidikan.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR

BANDUNG,(PR), - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang juga salah satu Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Bawaslu untuk tidak terpengaruh oleh pihak manapun. 

"Saya berharap yang dilakukan oleh pihak Bawaslu tidak ada tendensius atau tidak ada tekanan dari kelompok manapun. Tetapi ini harapan kami murni karena sebagai tanggung jawab dari bawaslu tersebut, " ujar Uu ketika diminta keterangan terkait pemanggilan dia oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya Senin lalu,  di Gedung Sate,  Jalan Diponegoro,  Kota Bandung, Kamis, 28 Februari 2019.

Uu mengakui adanya panggilan dari Bawaslu. Mereka mengklarifikasi dengan bertanya kepada Uu tentang kegiatan yang dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya karena ada laporan dari yang lain. Hal-hal yang ditanyakan yang adalah pertanyaan seputar kegiatan.

"Saya hadir karena memang saya sebagai pelaku dalam politik ini harus menghargai tahapan-tahapan politik dan tahapan tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu. Saya Deklarasi di Ponpes Sulalatul Huda," ucap Uu.

Diakui dia, salah satu yang diduga menjadi pelanggarannya adalah melakukan kampanye di tempat pendidikan. "Soal itu saya sudah menjelaskan (pada bawaslu),"ucap dia.

Sebagai politisi yang sudah beberapa kali melaksanakan gelaran politik, kata dia, bisa memahami aturan-aturan di mana bisa melaksanakan kegiatan kampanye atau tidak. Terkait dengan penilaian DPRD yang menilai Uu abai dengan tugasnya sebagai wakil gubernur, Uu menegaskan dirinya membedakan antara kegiatan kenegaraan atau daerah maupun politik. 

"Harus juga dipahami bahwa yang namanya politisi atau pejabat publik seperti saya ibarat seperti pemain selancar. Bisa lancar, bisa berjalan dengan baik harus ada beberapa hal yang diperhatikan. Tetapi kalau sampai salah satu diperhatikan terlalu fokus yang lain diabaikan pemain selancar tidak akan lama (bertahan)," kata dia.  

Artinya, lanjut Uu, dirinya tidak melakukan hal itu. Dan itu pun sudah menjadi tanggung jawab dia sebagai pimpinan di Jawa Barat. 

"Simpan dulu karakter-karakter politisi karena kami harus melaksanakan tugas sebagai tanggung jawab. Yaitu apa? Yaitu tanggung jawab sebagai pimpinan tentang pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan juga ditambah unsur kebahagiaan dan keimanannya, serta ketaqwaan. Kalau ada kesempatan tetap melakukan politik, tetapi jangan langgar aturan," kata dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat