BEKASI, (PR).- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan operasional Gerai Pelayanan Publik yang bertempat di Plasa Cibubur, Jumat 8 Maret 2019. GPP Plasa Cibubur yang diwujudkan berkat keterlibatan dana pertanggungjawaban perusahaan swasta ini memudahkan akses layanan publik bagi warga di Kecamatan Jatisampurna, Pondok Melati, juga Jatiasih.
Ini merupakan pusat layanan ketiga yang diresmikan Pemkot Bekasi dalam setahun terakhir. Yang pertama ialah Mal Pelayanan Publik yang bertempat di pusat perbelanjaan Bekasi Junction, Kecamatan Bekasi Timur. MPP Bekasi Junction hadir melayani warga sejak Februari 2018. Delapan bulan berselang, diresmikan Gerai Pelayanan Publik di Atrium Pondok Gede, Kecamatan Pondok Gede.
"Setelah ini, saya harap ada tambahan dua gerai lagi yang dioperasikan untuk melayani warga di Kecamatan Bantargebang-Mustikajaya-Rawalumbu dan Kecamatan Medan Satria-Bekasi Utara-Bekasi Barat," kata Rahmat dalam sambutannya.
Rahmat mengapresiasi keterlibatan pihak swasta dalam pengoperasian GPP Plasa Cibubur ini. Sebab GPP yang bertempat di atas area seluas 754,5 meter persegi tersebut bisa dipergunakan secara cuma-cuma selama setahun ke depan. Kemudian, sarana prasarana penunjangnya pun disiapkan 14 pihak swasta melalui dana pertanggungjawaban sosialnya.
"Jadi ini program non APBD, buah kolaborasi pemerintah dan pengusaha untuk kepentingan warga," kata Rahmat.
Tidak eksklusif
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi Lintong Ambarita mengatakan, pada tahap awal, baru layanan yang bertempat di lahan seluas 415 meter persegi yang dioperasikan. Layanan yang sudah bisa diakses warga antara lain DPMPTSP, Kantor Imigrasi, Kantor Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, bantuan hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Lahan 243 meter persegi lainnya masih kami renovasi, mudah-mudahan April 2019 sudah bisa dibuka layanan dari Polres Metro Bekasi Kota, Samsat, Kantor Pos, Telkom, dan layanan notaris," kata Lintong.
Menurut Lintong, kehadiran GPP Plasa Cibubur ini tidak eksklusif bagi warga Kota Bekasi. Mengingat posisinya yang juga dekat dengan Kabupaten Bogor, Depok, dan Jakarta Timur, warga nonKota Bekasi juga bisa mengakes layanan di tempat ini.
"Namun jenisnya terbatas, hanya yang bersifat nasional semisal layanan Kantor Imigrasi dan kepolisian," ucapnya.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan Kantor Imigrasi di GPP Plasa Cibubur adalah Arsyudi. Sebelum GPP Plasa Cibubur hadir, warga Cibubur itu harus ke Jakarta untuk pengurusan paspor.
"Sekarang ada yang lebih dekat dari rumah, jadi saya pilih urus di sini," katanya.***