kievskiy.org

Gunakan Data 2015, Banyak Penerima PKH Kini Salah Sasaran

WARGA memperlihatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang lama di Kampung Sindang Sari, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Selasa, 12 Maret 2019.*/SAM ADE/PR
WARGA memperlihatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang lama di Kampung Sindang Sari, Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung. Selasa, 12 Maret 2019.*/SAM ADE/PR

MAJALENGKA,(PR).- Dinas Sosial Kabupaten Majalengka serta Petugas Pendamping Desa di Kabupaten Majalengka terus berupaya melakukan pendekatan pribadi kepada masyarakat sejahtera yang masih menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal itu terkait banyaknya keluarga miskin yang kini statusnya sudah berubah menjadi sejahtera, sehingga memiliki kendaraan roda empat. Akan tetapi, nama meraka masih tetap tercatat sebagai penerima dana PKH ataupun BPNT.

Koordinator PKH Kabupaten Majalengka Anto Rahmat Sugianto menuturkan, pendamping PKH di tiap kecamatan melakukan pendekatan personal selama dua bulan terakhir, yaitu Januari hingga Februari 2019. Dalam kurun waktu tersebut, sudah ada 79 orang yang menyatakan diri menolak untuk menerima bantuan tersebut. 

Penolakan juga dilengkapi dengan surat penyataan tertulis di atas kertas bermaterai. "Penerima PKH tahap I di Tahun 2019 yang telah disalurkan  totalnya mencapai 61.756 KPM (Keluarga Penerima manfaat), untuk tahap II sebanyak  61.349 KPM. Pengurangan ini dilakukan lewat pendekatan pribadi terhadap masyarakat, karena ada beberapa yang statusnya sudah berubah menjadi sejahtera tapi tetap masih menerima bantuan," tutur Anto, Rabu, 13 Maret 2019. 

Di Kecamatan Panyingkiran misalnya, ada penerima PKH yang kini sudah menjadi bandar mangga dan memiliki kendaraan roda empat. Dia bersedia menghentikan bantuan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan diatas kertas bermaterai. 

Tetap ingin bantuan

Meskipun demikian, masih ada juga masyarakat yang sudah berubah status menjadi sejahtera, tapi masih tetap ingin mendapatkan bantuan. Hal itu dilakukan karena berbagai alasan.

Dian Nuraeni, Koordinator PKH untuk 7 kecamatan yaitu Majalengka, Cogasong, Panyingkiran, Kadipaten, Maja, Banjaran, dan Argapura, mengatakan bahwa di wilayahnya sudah terjadi penurunan penerima sebanyak 31 orang. 

"Di tujuh kecamatan ini, sekarang jumlahnya menjadi 12.399 penerima. Mereka yang bersedia tidak menerima lagi bantuan tesrebut kami minta untuk membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai agar lebih memiliki kekuatan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat," tutur Dian kepada Tati Purnawati dari Kabar Cirebon. 

Untuk tujuh kecamatan yang dipegangnya, jumlah penerima terbanyak berada di Kec. Cigasong. Jumlahnya mencapai 1.887, diikuti Kec. Maja sebanyak 1.881 penerima bantuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat