TASIKMALAYA, (PR).- Pemerintah Kota Tasikmalaya masih mempertimbangkan sejumlah opsi terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung. Beberapa opsi yang muncul adalah pemindahan PKL ke bekas Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan pembangunan skywalk atau teras untuk para pedagang.
"PKL ini memang sudah aturannya, PKL ini harus ditertibkan," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Kantor Pemkot Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Selasa, 19 Maret 2019. Meski demikian, penertiban terkendala karena PKL tetap bertahan demi mencari sesuap nasi.
"Tetapi tetap aturan mah harus ditegakkan," ucap Yusuf lagi. Menurut dia, Pemkot telah memiliki beberapa program mengenai penataan PKL Jalan Cihideung. Dikatakan Yusuf, sudah ada investor yang berencana membangun lokasi usaha di eks Kantor Setda Pemkab Tasikmalaya di wilayah kota. Jika pembangunan terwujud, rencananya PKL Cihideung bakal dipindahkan ke lantai dasarnya.
Persoalannya, gedung eks Setda itu masih milik Pemkab Tasikmalaya. Selain itu, pihak investor tak datang lagi setelah menunjukkan minatnya.
Opsi lain adalah pembuatan teras di sepanjang Cihideung. Rencana itu meniru yang dilakukan Pemkot Bandung dengan membangun Teras Cihampelas. Lagi-lagi, keinginan tersebut juga mendapat kendala terkait kesepakatan para pemilik toko di Cihideung.
"Belum semua ada kesamaan apakah para pemilik toko di sana semacam memberikan persetujuan. Karena kalau itu dibangun kan tidak seperti di Cihampelas," tutur Yusuf. Selain tak dinaungi rindang pepohonan, badan Jalan Cihideung juga terbilang sempit.
Menjamurnya PKL karena Pemkot berikan gerobak
Yusuf tak menampik bahwa PKL muncul setelah dahulu Pemkot menfasilitasi dengan pemberian gerobak. Meski, pedagang yang sekarang ada bukan pedagan asli yang dulu menerima bantuan gerobak. "Mereka sudah kumuh di sana. Sebagian badan jalan sudah terambil," ujarnya sembari menambahkan bahwa penataan itu diharapkan mulai tahun depan.