KARAWANG, (PR).- Cukai hasil tembakau atau rokok hingga kini masih menjadi andalan pendapatan negara. Pada 2018, pendapatan negara dari sektor tersebut mencapai Rp 153,3 triliun atau Rp 4,3 triliun lebih besar dari target sebanyak Rp 149 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, seusai menghadiri acara ekspor perdana produk rokok premiun PT Philip Morris Indonesia (PMID) ke pasar duty free Jepang, di Kawasan Industri Karawang International Insustrial City (KIIC), Kamis, 21 Maret 2019.
"Pada 2019 ini pendapatan negara dari cukai hasil tembakau kami tergetkan meningkat menjadi Rp 159 triliun. Dan hingga akhir Februari lalu, cukai hasil tembakau sudah terkumpul sebanyak Rp 10,8 triliun," kata Nirwala.
Dijelaskan pula, saat ini barang yang terkena cukai di Indonesia hanya ada beberapa jenis, yakni hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol itu sendiri. Sementara hasil tembakau menyumbang 90 persen pendapatan dari cukai tiga barang tersebut.
Menurut Nirwala, kriteria barang yang kena cukai sesuai undang-udang setidaknya ada tiga kriteria. Pertama, konsumsi barang tersebut perlu dikendalikan, kemudian peredaran barang itu perlu diawasi, dan berikutnya, konsumsi barang itu menimbulkan eksternalitas negatif baik bagi kesehatan maupun lingkungan.
"Kriteria ke empat adalah perlunya pungutan negara untuk menjamin keseimbangan dan rasa keadilan. Jika memperhatikan hal itu, maka masih banyak barang-barang lainnya yang layak kena cukai," kata Nirwala.
Dikembalikan ke masyarakat
Dikatakan pula, pendapatan dari cukai hasil tembakau nantinya akan dikembalikan ke masyarakat untuk menyeimbangkan kondisi masyarakat akibat rokok. Misalnya, untuk pendidikan kesehatan, bahkan disalurkan juga untuk memelihara kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PMID Ahmad Mashuri menyebutkan, ekspor produk rokok premium ke duty free Jepang merupakan kebanggaan PMID dalam menyokong perekonomian negara. Sebab, melalui ekspor tersebut negara bakal benyak menerima cadangan devisa.