kievskiy.org

3 Saksi Kasus Pembunuhan di Subang Dipanggil Lagi, Polda Jabar: Mudah-mudahan Tersangka Bisa Segera Ditentukan

Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang,   Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap.
Lokasi ditemukannya jasad korban pembunuhan di Subang, Kasus ini akan segera berakhir setelah polisi mengantongi nama pelaku, yang akan sulit kabur keluar Jabar atau Indonesia dan segera ditangkap. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yang melibatkan ibu dan anaknya masih terus bergulir hingga saat ini.

Babak baru kasus pembunuhan di Subang saat ini telah diambilalih oleh Polda Jawa Barat dari Polres Subang sejak 15 November 2021 akibat kasus yang berlarut-larut dan tak terungkap.

Dalam kabar terbaru, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa polisi telah memanggil kembali tiga saksi yang pernah diperiksa Polres Subang.

Sebelumnya, Polres Subang telah memeriksa 55 saksi namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ronaldinho Terancam Ditangkap Polisi usai Dituduh Telantarkan Mantan Istri 

"Terhitung sejak tanggal 15 November, Polda Jabar menarik kasus pembunuhan yang ada di Polres Subang. Hal ini untuk efisiensi dan efektivitas kerja penyidik," ucap Erdi A Chaniago dalam siaran persnya.

"Sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan," sambung Kabid Humas Polda Jabar pada Rabu, 24 November 2021, dikutip dari PMJ News.

Erdi menyebut perlu berhati-hati dalam menentukan status tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang ini.

"Ini bukan berarti kita mengarah kepada mereka, tapi kita perlu kehati-hatian untuk kesesuaian antara yang disampaikan oleh yang bersangkutan dengan bukti. Kadang kala ada terlewat dan kita melakukan pemeriksaan kembali," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat