kievskiy.org

Kertas Suara yang Rusak di Majalengka Belum Diganti

SEJUMLAH pekerja sedang mengatur kotak suara di Gedung GGM Majalengka beberapa waktu lalu. KPUD Majalengka kini masih menunggu pengganti  6.238  kertas suara  yang rusak, KPUD Majalengka berhadap seluruh kertas suara sudah didistribusikan ke PPK pada 10 April mendatang.*/TATI PURNAWATI/KC
SEJUMLAH pekerja sedang mengatur kotak suara di Gedung GGM Majalengka beberapa waktu lalu. KPUD Majalengka kini masih menunggu pengganti 6.238 kertas suara yang rusak, KPUD Majalengka berhadap seluruh kertas suara sudah didistribusikan ke PPK pada 10 April mendatang.*/TATI PURNAWATI/KC

MAJALENGKA,(PR).- Jumlah kerusakan surat suara pilpres dan pileg di Kabupaten Majalengka mencapai 6.238 lembar. untuk setiap kategori, kekurangan dan kerusakannya diharapkan sudah bisa diganti serta didistribusikan paling lambat pada Rabu, 10 April 2019.

Menurut keterangan Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada, permohonan penggantian kerusakan kertas suara telah dilaporkan dan dimohon untuk segera diganti begitu pelaksanaan pelipatan kertas suara selesai pekan lalu. Dengan harapan bisa segera diganti dan dilakukan pelipatan termasuk kekurangan kertas dan kotak suara.

Tingkat kerusakan untuk surat suara pilpres menurut Agus mencapai 1.056, DPD sebanyak 778, kertas suarat untuk DPRRI jumlahnya lebih banyak mencapai 1.700, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.693, DPRD sebanyak 1.010 lembar tersebar di semua daerah pemilihan.

“Kami mentargetkan pada 10 April mendatang semua kelengkapan, kertas suara, kotak dan bilik serta seluruh logistik sudah di disitribusikan ke tinkat PPK. Kekurangan surat suara yang rusak diharapkan segera bisa diterima agar kami bisa segera mengerjakan pelipatan kekurangan tersebut,” ungkap Agus seperti yang dilaporkan wartawan Kabar Cirebon Tati Purnawati, Senin, 1 April 2019.

Sementara itu jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka setelah pada pemilu kali ini mencapai 180.222 orang. Terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 493.492 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 486.625 orang. Mereka akan melakukan pemilihan di 4.125 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat