kievskiy.org

Ada 819 Kasus Kekerasan pada Anak di Jabar Selama 2018, Terbanyak di Sukabumi

ILUSTRASI kekerasan terhadap anak.*/KABAR BANTEN
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak.*/KABAR BANTEN

BOGOR,(PR).- Angka kekerasan pada anak di Jawa Barat masih tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2018, angka kekerasan anak di Jawa Barat mencapai 819 kasus. Kekerasan anak tertinggi terjadi di Kabupaten Sukabumi (77 kasus), Kota Depok (72 kasus), Kabupaten Bekasi (64 kasus), Kota Bogor (61 kasus), dan Kota Bandung (60 kasus).

Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPA , Didiek Santoso mengatakan bahwa dari data tersebut,  kekerasan pada anak paling banyak terjadi pada perempuan. Dari  819 kasus kekerasan yang terdata oleh KPPA, sebanyak 613 korban kekerasan adalah perempuan.

Jenis kekerasan yang dialami pun bermacam-macam. Di Jawa Barat, kasus kekerasan seksual terhadap anak mendominasi dengan 394 kasus, disusul kekerasan fisik 221 kasus, kekerasan psikis 149 kasus,  penelantaran anak 56 kasus, perdagangan anak 20 kasus, eksploitasi anak 6 kasus, dan kasus kekerasan lainnya sebanyak 80 kasus.

“Untuk di Jawa Barat, kekerasan anak paling banyak terjadi di rentang usia 13 sampai 17 tahun,“ ujar  Didiek Santoso dalam Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor, Selasa 2 April 2019.

Kasus kekerasan pada anak, kata Dodi, setiap tahunnya terus bertambah. Pada periode Januari hingga 24 Maret 2019 ini, kekerasan pada anak di Jawa Barat mencapai 78 kasus. Pelaporan kekerasan terbanyak terjadi di Kabupaten Cirebon (16 kasus), Kota Bogor (11 kasus), Kota Bandung (10 kasus), dan Kabupaten Bandung (13 kasus).

“Ini baru yang terlapor di Simfoni ya, sementara masyarakat belum semua memanfaatkan aplikasi ini. Padahal, semua bisa melaporkan kasus kekerasan melalui aplikasi ini,” kata Didiek.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Kota Bogor, Windra mengatakan bahwa ada perbedaan data kekerasan anak yang dihimpun kementerian dengan DPMPPA Kota Bogor. Berdasarkan data DPMPPA, angka kekerasan di Kota Bogor justru cenderung menurun dari 57 kasus pada 2017 menjadi 56 kasus pada 2018.

“Data kami lebih valid, ada dari Bapas, P2TP2A, KPAD, semua turun. Hanya mungkin di data kami, ada juga yang kasusnya tidak disampaikan, terutama kasus anak yang berurusan dengan hukum. Kalau data dari Simfoni, saya rasa masih meragukan, karena bisa saja masyarakat mengklaim terjadi kekerasan,” kata Windra.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat