kievskiy.org

Pemkab Serang  Minta Status Gunung Anak Krakatau Ditinjau Ulang

PETUGAS  pemantau sedang melihat gerak seismograf di pos Pemantau Gunung Anak Krakatau (GAK) di Desa Pasauran Kecamatan Cinangka.* /DINDIN HASANUDIN/  KABAR BANTEN
PETUGAS  pemantau sedang melihat gerak seismograf di pos Pemantau Gunung Anak Krakatau (GAK) di Desa Pasauran Kecamatan Cinangka.* /DINDIN HASANUDIN/  KABAR BANTEN

SERANG, (PR).- Pemerintah Kabupaten Serang akan menyurati Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pariwisata  untuk meminta agar status bahaya Gunung Anak Krakatau (GAK) ditinjau ulang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Anyer.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, mengatakan apapun kegiatannya jika status bahaya bencana belum dicabut, maka akan tetap ada kekhawatiran. "Kemarin itu (status bahaya GAK) turun dari siaga ke waspada," ujar Pandji,  kepada wartawan Kabar Banten, Dindin Hasanudin,  Selasa 2 April 2019.

Oleh karena itu, pihaknya akan memohon secara resmi kepada Presiden melalui menteri pariwisata agar status waspada ini dievaluasi ulang. "Kalau perlu kami mohon dicabut status waspada ini," katanya.

Tujuannya, ujar dia, untuk memulihkan kembali kepercayaan para wisatawan agar mau datang lagi ke Anyer. "Mekanismenya sama seperti yang menteri (Menpar Arief Yahya- Red.) ceritakan, seperti di Gunung Agung. Status dicabut tapi diperlakukan kewaspadaan. Artinya bukan berarti bahwa setelah status itu dicabut, kemudian kewaspadaan dihilangkan. Kewaspadaan tetap karena terlepas ada status atau tidak kita kan ada di wilayah bencana di ring on fire jadi kita harus waspada," tuturnya.

Ia menegaskan, pencabutan status ini bukan berarti ingin mengorbankan masyarakat. "Tapi bagaimana statusnya dicabut tapi kewaspadaan tetap sama seperti kondisi waspada. Mencabut status itu untuk mendongkrak kembali iklim pariwisata di Selat Sunda," katanya.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat