GARUT, (PR).- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan rencana pengedaran narkoba jenis sabu sebanyak 226,72 gram. Empat orang tersangka pengedar dan kurir sabu berhasil diamankan.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, menyebutkan empat pengedar dan kurir sabu tersebut diamankan Senin 1 April 2019. Selain empat tersangka, turut diamankan pula sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.
"Barang bukti berupa ratusan gram sabu siap edar juga berhasil kami amankan dari tangan mereka," ujar Cepi, Rabu 3 April 2019.
Dari hasil penyelidikan polisi, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Garut. Polisi yang mendapatkan informasi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada rencana penjualan sabu di wilayah Garut.
Keempat tersangka pengedar dan kurir sabu tersebut, tutur Cepi, ditangkap di kawasan Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas empat orang yang tidak dikenal di daerah mereka.
"Warga mencurigai kehadiran orang tak dikenal di wilayah mereka. Curiga dengan tindak tanduk mereka, warga akhirnya melaporkan hal itu kepada polisi," katanya, seperti dilaporkan Aep Hendy, wartawan Kabar Priangan .
Cepi menerangkan, pascamenerima laporan, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Masih berdasarkan informasi warga, keberadaan empat orang tak dikenal itu dicurigai ada kaitannya dengan peredaran narkoba.
Berbekal keterangan dari warga, pada malam harinya Satuan Narkoba menerjunkan tim untuk mendatangi lokasi dan setelah sempat melakukan pengintaian, penggrebekan pun kemudian dilakukan. Tanpa perlawanan berarti, keempat tersangka berhasil dibekuk pada malam itu dan kemudian digelandang ke Mapolres Garut untuk menjalani pemerisaan.
Disampaikannya, empat tersangka yang berhasil diamankan malam itu yakni FE alias Terong (21), JSR alias Item (29), PA alias Aco (29), dan CKL alias Dhey. Keempatnya ternyata bukan merupakan warga Garut tapi pendatang yang berasal dari Jakarta dan Depok. Diduga mereka bukan untuk pertama kalinya mengedarkan sabu di Garut tapi sudah berulang kali.