kievskiy.org

Sebanyak 200 Warga Binaan Lapas Paledang Kota Bogor Masih Tunggu A5

PETUGAS melakukan sosialisasi pencoblosan surat suara di Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Selasa, 9 April 2019. Sebanyak 200 warga lapas masih menunggu kepastian A5 hingga H-8 pelaksaan Pemilu, sementara pengurusan pindah pilih berakhir, Rabu, 10 April 2019.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
PETUGAS melakukan sosialisasi pencoblosan surat suara di Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, Selasa, 9 April 2019. Sebanyak 200 warga lapas masih menunggu kepastian A5 hingga H-8 pelaksaan Pemilu, sementara pengurusan pindah pilih berakhir, Rabu, 10 April 2019.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

BOGOR,(PR).- Sebanyak 200 warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, terancam kehilangan hak suara mereka pada pemilihan umum 17 April 2019 mendatang.  Hingga H-1 tenggat waktu pengurusan pindah pilih,  200 warga Lapas Paledang belum memiliki formulir A5.

Hal itu diakui komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin, seusai melakukan sosialisasi pemilu 2019 di Lapas Paledang, Kota Bogor, Selasa, 9 April 2019. “Untuk A5 secara lengkap masih dinamis,  ada yang baru masuk. Kita akan cek sampai besok.  Besok (10 April 2019) hari terakhir untuk urus A5,” ujarnya.

Menurut Dian, ada beberapa kategori warga yang bisa mengajukan  formulir A5.  Kategori tersebut yakni pemilih yang sakit,  pemilih korban bencana alam, pemilih yang menjadi tahanan atau tersangkut pidana, dan pemilih yang  menjalankan tugas saat pemungutan suara.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Kalapas terkait warga binaan ini. Harapan kami,  seluruh warga binaan Lapas Paledang bisa menyalurkan hak pilihnya pada 17 April 2019 ini sesuai keinginan mereka,” kata nya. Saat ini, dari total 996  jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang, 700 warga telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). 

KPU Kota Bogor, lanjut Dian, sudah melakukan inventarisasi berapa warga Kota Bogor yang dapat menyalurkan hak pilihnya. Nantinya, warga binaan yang berasal dari luar Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur namun berasal dari Jawa Barat, hanya akan mendapatkan dua surat suara yakni surat DPD dan pemilihan presiden.

“Inventarisasi pemilih ini diperlukan berkaitan dengan pendistribusian surat suara sesuai aturan yang berlaku. Memang, pemilu kali ini berbasis daerah pemilihan dan domisili. Kami sudah data berapa warga yang asli dari Bogor Tengah dan Bogor Timur. Di luar itu, warga binaan hanya akan dapat surat suara sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Dian.

Keluarga tahanan bisa antar A5 supaya bisa memilih

Kepala  Lapas Paledang, Teguh Wibowo, mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas Paledang kelas IIA sangat dinamis. Hingga hari H pencoblosan, jumlah warga binaan masih  terus berubah sehingga ia akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Bogor untuk menjamin hak pilih mereka.

“Sirkulasi penghuninya luar biasa di sini,  memang ada 200 warga napi yang masih menunggu A5, tetapi  warganya juga masih silih berganti. Mereka semua punya hak pilih,  namun kami tetap berpacu dengan aturan. Kalau memang keluarganya bisa mengantar A5, maka warga tersebut bisa mencoblos di sini,” ujar Teguh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat