kievskiy.org

Daftar Pemilih Tetap di Purwakarta Mendadak Bertambah 180 Orang

KPU Purwakarta.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
KPU Purwakarta.*/HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Purwakarta mendadak bertambah 180 orang. Komisi Pemilihan Umum daerah setempat menyatakan penyebabnya adalah data pemilih yang tercatat secara ganda di Sistem Data Pemilih (Sidalih).

Karena itu, KPU Purwakarta kembali melakukan rapat pleno untuk mengubah berita acara DPT Hasil Perbaikan ketiga, Senin 15 April 2019. "DPT Purwakarta yang awalnya 687.100 menjadi 687.280," kata Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Purwakarta, Ramlan Maulana.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan para pemangku kepentingan, Ramlan menjelaskan kronologi perubahan DPT tersebut. Ia menceritakan, angka 687.100 tidak berubah sejak penetapan DPT pada rapat pleno pertama hingga DPTHP yang terakhir pada 2 April 2019 lalu.

Dalam prosesnya, KPU Purwakarta juga melakukan penambahan satu Tempat Pemungutan Suara di Desa Situ, Kecamatan Pondoksalam, dari enam menjadi tujuh TPS. Sehingga, jumlah total TPS di Purwakarta saat ini sebanyak 2.635 TPS.

"Alasannya ada penambahan satu TPS di Desa Situ karena ada dua TPS yang pemilihnya 301 orang atau melebihi jumlah maksimal 300 orang per TPS," kata Ramlan. Ia menyebutkan jumlah pemilih di TPS 7 yang baru itu sebanyak 180 orang.

Ramlan meyakini 180 pemilih tersebut tercatat dua kali di Sidalih sehingga menambah jumlah DPT Purwakarta. Namun, KPU Purwakarta tidak mendapatkan konfirmasi atas perubahan tersebut dari pusat hingga beberapa hari sebelum pemungutan suara.

Menyikapi hal itu, KPU Purwakarta pun harus melaksanakan rapat pleno kembali. Mereka juga memastikan akan mencoret 180 nama pemilih tersebut sehingga statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di TPS sebelumnya.

"Pencoretan 180 nama pemilih itu juga diikuti bimbingan teknis kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Desa Situ untuk mengantisipasi penyalahgunaan suara tersebut," tutur Ramlan. Langkah strategis lainnya ialah menyesuaikan kebutuhan logistik di TPS.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menilai kondisi tersebut bisa menimbulkan masalah. Sehingga, KPU diminta secepatnya melakukan upaya strategis terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat