kievskiy.org

Kotak Suara Raib, Waktu Nyoblos Jadi Molor

KETUA PAC PDI Perjuangan Kecamatan Harjamukti Fitria Pamungkaswati (kanan) memonitor di TPS 7 Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti yang kotak suara  pilpres hilang, Rabu, 17 April 2019.*/ANI NUNUNG ARYANI/PR
KETUA PAC PDI Perjuangan Kecamatan Harjamukti Fitria Pamungkaswati (kanan) memonitor di TPS 7 Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti yang kotak suara pilpres hilang, Rabu, 17 April 2019.*/ANI NUNUNG ARYANI/PR

CIREBON, (PR).- Dua kotak suara Pilpres dan DPR RI bersama isinya untuk alokasi TPS 7 Kelurahan Kalijaga dan TPS 34 Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti, raib. 

Belum diketahui pasti penyebab hilangnya kotak suara bersama isinya itu. Namun kabarnya kemungkinan hilangnya kotak suara saat didistribusikan dari Panitia Pemungutan Suara sampai ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk TPS 7 Kalijaga sebanyak 254 sedangkan untuk TPS 34 sebanyak 194.

Akibat hilangnya kotak suara bersama isinya, jadwal dimulainya pemungutan suara di dua TPS tersebut molor. Bahkan di TPS 7, pemungutan suara baru dimulai pukul 9.30 karena harus menunggu kiriman surat suara pilpres dari TPS sekitarnya. Namun karena kiriman terbatas, sekitar pukul 10.30 pemilihan kembali ditutup sementara, sambil menunggu kiriman surat suara tambahan dari TPS lainnya.

Salah seorang warga, Dandi mengaku sampai bolak-balik lima kali datang ke TPS 7  untuk menggunakan hak pilihnya namun belum juga bisa menyoblos. “Saya datang pukul 8.00 karena ada perlu jadi datang pagi-pagi. Namun katanya belum buka, jadi saya menunggu sampai pukul 9.00 tapi belum buka akhirnya pulang lagi. Sampai bolak-balik pukul 12.00 belum juga bisa menyoblos,” katanya.

Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy yang langsung memonitor di TPS 7 mengungkapkan, sejauh ini masalah tersebut masih dalam kewenangan KPU, karena terkait dengan persoalan administrasi. Diakuinya kasus tersebut mengundang kerawanan, namun pihaknya masih menerapkan pengamanan standar seperti yang sudah dijadwalkan.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin yang ditemui saat memonitor TPS 7 bersama Roland mengatakan, Bawaslu akan menelusuri kenapa insiden tersebut bisa terjadi. Sebagai solusi sementara, katanya, jadwal pemungutan suara ditambah sampai pukul 15.00, dengan catatan dokumen C-6 pemilik suara sudah terdaftar di TPS sampai pukul 13.00.

“Kami akan menelusuri kenapa insiden seperti ini bisa terjadi. Sebagai solusinya agar hak warga untuk menggunakan suatanya dipenuhi, jadwal pencoblosan diperoanjang sampai pukul 15.00,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat