kievskiy.org

Kenaikan Pangkat Istimewa bagi Polisi yang Meninggal sebagai Pahlawan Demokrasi

KAPOLDA Jawa Barat, Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto, memberikan santunan kepada keluarga almarhum Aipda (Anumerta) Mashadi, anggota Polres Indramayu yang yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019, di Aula Mapolres Cirebon Kota Rabu, 24 April 2019.*/ANI NUNUNG/PR
KAPOLDA Jawa Barat, Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto, memberikan santunan kepada keluarga almarhum Aipda (Anumerta) Mashadi, anggota Polres Indramayu yang yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019, di Aula Mapolres Cirebon Kota Rabu, 24 April 2019.*/ANI NUNUNG/PR

CIREBON, (PR).- Dua anggota Polri di wilayah hukum Polda Jabar yang meninggal saat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat istimewa. Selain kenaikan pangkat istimewa, anak-anak almarhum dijamin pendidikannya sampai jenjang SMA.

Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto, seusai memberikan santunan kepada keluarga almarhum di Aula Mapolres Cirebon Kota, Rabu, 24 April 2019. Pada kesempatan tersebut, ia pun turut menyampaikan duka cita dan turut mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan.

Menurut Kapolda, usulan kenaikan pangkat istimewa sudah disetujui Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian. Surat Keputusannya pun sudah dikeluarkan.

Kedua anggota Polri yang meninggal dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 yakni Aipda (Anumerta) Mashadi, anggota Satreskrim Polres Indramayu, dan Aipda (Anumerta) Saefudin, anggota Polsek Cileunyi.

“Santunan ini bukan soal nominal, tapi kewajiban kami mengurus dan menyampaikan hak-hak anggota tepat waktu kepada ahli warisnya,” katanya.

Istri almarhum Bripka Mashadi, Aprilianti, menerima santunan didampingi tiga puterinya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan semua pihak yang telah memberikan perhatian atas musibah yang menimpa keluarganya. Aprilianti juga secara khusus meminta maaf kepada semua pihak, terutama yang mengenal almarhum, atas segala khilaf dan kesalahan almarhum.

Sebelumnya, Selasa, 23 April 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengucurkan dana santunan Rp 2,45 miliar untuk petugas penyelenggara dan petugas keamanan yang meninggal dunia ketika bertugas selama persiapan hingga proses rekapitulasi Pemilu 2019. Totalnya ada 49 orang yang masing-masing ahli warisnya menerima santunan Rp 50 juta.

Secara nasional, jumlah anggota Polri yang meninggal saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2019 ada 15 orang. Selain dua orang dari Jabar, ada juga yang meninggal ketika melaksanakan tugas di Kalimantan Timur, Sumatera Utara, NTT, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Metro Jaya, dan Sulawesi Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat