kievskiy.org

Kini, Giliran Rumah Sakit Dan Kantor PUPR Diperiksa KPK

PETUGAS KPK melintasi lorong RSUD dr Soekardjo di Jalan Rumah Sakit, Kota Tasikmalaya, Kamis 25 April 2019. KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Tasikmalaya.*/ BAMBANG ARIFIANTO/PR
PETUGAS KPK melintasi lorong RSUD dr Soekardjo di Jalan Rumah Sakit, Kota Tasikmalaya, Kamis 25 April 2019. KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Tasikmalaya.*/ BAMBANG ARIFIANTO/PR

TASIKMALAYA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Tasikmalaya, Kamis 25 April 2019. Lokasi yang digeledah adalah Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

Pantauan "PR" Kamis siang, petugas Korps Antirasuh hilir mudik di ruang Direktur RSUD dr Soekardjo, Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kamis pagi. Mereka menggeledah ruang Direktur RSUD dr Soekardjo, Wasisto Hidayat di lantai dua. Penggeledahan dikawal langsung oleh beberapa anggota kepolisian bersenjata. Meski demikian, aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. Menjelang sore, pekerjaan KPK rampung. Satu koper besar hitam, kotak  berwarna serupa dan kardus warna coklat dibawa menggunakan beberapa mobil. Tak ada satu pun petugas yang memberikkan komentar terkait penggeledahan tersebut. Sementara itu, Direktur RSUD Wasisto Hidayat tak bisa ditemui para wartawan  selepas penggeledahan dilakukan.

Korps Antirasuah kemudian meluncur menuju Dinas ‎Kesehatan di Jalan Juanda untuk melakukan hal serupa. Rupanya, tim lain KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Jalan Noenoeng Tisnasaputra. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan membenarnya KPK membagi petugasnya menjadi dua tim yang berpencar. Dia menambahkan, dua ruang RS yang digeledah adalah ruang direktur dan perencanaan. Sedangkan di PUPR, KPK menggeledah ruang kepala dinas, perencanaan dan bidang-bidang. "Saya mendampingi, saya nganter saja," ujar Ivan di RSUD dr Soekardjo.

Ivan menyatakan, pelayanan aparatur sipil negara harus tetap berjalan kendati penggeledahan dilakukan di institusi-institusi Kota Tasikmalaya.

 "Tim penyidik juga ingin agar mereka tetap bertugas tetapi jangan sampai mengganggu kegiatan aktivitas dinas,aktivitas OPD-OPD (organisasi perangkat daerah)  yang kebetulan sedang dilakukan penggeledahan," tuturnya. Kehadiran Korps Antirasuah di Kota Tasikmalaya terkait dengan penyidikan yang menjerat Wali Kota Budi Budiman.

Pada Rabu 24 April 2019, KPK ‎ menggeledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Jalan Letnan Harun. Penggeledahan berlangsung sekitar 10 jam. Dengan menggunakan rompi KPK, petugas Korps Antirasuh menyambangi Gedung Balai Kota Tasikmalaya, sekira pukul 9.00. Mereka lalu masuk ke ruang Wali Kota Budiman.

Pada pukul 18.30 WIB, penggeledahan pun rampung. KPK membawa dua koper hitam besar dan kotak putih dari ruang yang digeledah. Barang-barang tersebut dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil-mobil yang telah terparkir di depan gedung balai kota.

‎Tak lama berselang, Budi keluar dari ruangan.  "Kita lihat proses hukum aja, nanti kita kooperatif, percayakan proses hukum kepada KPK," ucap Budi.

Terkait perkara apa yang membuat ruang kerjanya digeledah, Budi meminta wartawan meminta keterangan KPK. ‎"Lebih jelasnya ditanyakan ajalah, ke KPK-lah," ujarnya. Jawaban serupa dilontarkan Budi ketika mendapat pertanyaan mengenai status hukumnya. ‎***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat