kievskiy.org

Puluhan KK Miskin Belum Tenang Tinggal di Tanah Negara

PERKAMPUNGAN penduduk di Blok Pangangonan Dusun Galemo Desa Cilengkrang Kec. Wado ditandai rumah-rumah yang dibangun di atas tanah negara.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
PERKAMPUNGAN penduduk di Blok Pangangonan Dusun Galemo Desa Cilengkrang Kec. Wado ditandai rumah-rumah yang dibangun di atas tanah negara.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN

SUMEDANG ,(PR).- Puluhan rumah penduduk di Blok Pangangonan Dusun Galemo Desa Cilengkrang Kecamatan Wado, kini masih berstatus numpang di tanah negara. 

Menurut informasi, puluhan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Blok Pangangonan itu, dulunya merupakan warga tunawisma di Desa Cilengkrang.

Namun karena kepedulian pemerintah desa, maka warga kurang mampu yang belum memiliki rumah itu pun akhirnya dilokalisasi oleh pihak desa ke tanah negara bekas perkebunan yang sudah puluhan tahun ditelantarkan.

Kepala Desa Cilengkrang, Suhenda menyebutkan, saat ini tercatat sudah ada 40 kepala keluarga (KK) yang sudah tinggal menetap di Blok Pangangonan. Puluhan warga yang tinggal di sana itu, hampir mayoritas merupakan warga kurang mampu yang betul-betul perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Lahan yang dijadikan rumah warga di Blok Pangangonan itu statusnya masih hak guna pakai. Karena memang tanah itu masih milik negara," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Taufik Rochman, Kamis 25 April 2019.

Maka dari itu, lanjut Suhenda, kedepannya pemerintah desa akan mencoba untuk mengajukan redistribusi atas tanah pemukiman tersebut, dengan jumlah ajuan 20 tumbak per KK. 
Melalui pengajuan redistribusi, diharapkan tanah-tanah yang mereka tinggali itu nantinya bisa menjadi hak milik warga.

"Kasihan, mereka kan tidak memiliki tanah lagi untuk tempat tinggal. Jadi kami akan mengajukan redistribusi untuk tanah-tanah yang dihuni warga kami ini," ujarnya.

Upaya pengajuan redistribusi lahan itu sendiri, kata Suhenda, tentunya sudah berdasarkan aspirasi masyarakat. Sebab warga di Blok Pangangonan ini, semuanya juga ingin mendapat kepastian soal status lahan yang mereka tinggali. "Kalau lahan itu statusnya sudah menjadi hak milik, meraka pasti akan lebih tenang. Tidak akan takut diusir atau direlokasi," ujarnya***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat