kievskiy.org

Tim Gabungan Razia Gudang Penyimpanan Miras di Sumedang

TIM Gabungan Satpol PP, Polres dan Denpom Sumedang menyita gudang penyimpanan miras di kawasan Gudang Kopi, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.*/TAUFIK ROCHMAN/KP
TIM Gabungan Satpol PP, Polres dan Denpom Sumedang menyita gudang penyimpanan miras di kawasan Gudang Kopi, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis, 2 Mei 2019.*/TAUFIK ROCHMAN/KP

SUMEDANG, (PR).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, bersama tim gabungan dari Polres dan Denpom Sumedang, merazia gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Lingkungan Gudang Kopi RT 02/13 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis, 2 Mei 2019 sore.

Dalam razia tersebut, tim berhasil menyita sedikitnya 8 dus miras yang berisikan 96 botol miras jenis arak. Bukan itu saja, tim juga berhasil mengamankan puluhan botol miras kosong yang disembunyikan di sebuah mobil persis di belakang gudang tersebut.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Dadi Kusnadi menyebutkan razia miras tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni gudang milik Joni, dan Toko APE. "Razia ini dilakukan di dua lokasi. Dari dua lokasi itu, kami hanya berhasil mengamankan miras di gudang milik Saudara Joni saja," katanya kepada wartawan Kabar Priangan Taufik Rochman.

Menurut Dadi, selain sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Dengan tujuannya, agar pada pelaksanaan ibadah puasa nanti, Sumedang bisa benar-benar bersih dari peredaran miras.

"Razia ini dilakukan dalam upaya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Kami mendapat laporan kalau gudang itu dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras milik Saudara Joni. Karena adanya laporan tersebut, kami bersama tim gabungan akhirnya melakukan oprasi miras ke lokasi ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Gudang Kopi, Yana Mulyana (62), mengaku kaget dengan adanya oprasi tersebut. Sebab menurut dia, gudang yang dirazia tersebut sebenarnya merupakan bangunan milik kakaknya yang dikontrakkan ke Joni.

"Bangunan yang dirazia ini sebenarnya milik kakak saya. Awalnya, pengontrak ini alasannya mau jualan minuman segar, makanya diijinin ngontrak. Kalau tahu mau dipakai jualan miras mah pasti tidak akan saya kasih," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat