kievskiy.org

Aksi Pemalakan di Pantai Santolo Mencoreng Nama Baik Garut

POLISI mengamankan lima tersangka kasus pemalakan wisatawan di Pantai Santolo, Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
POLISI mengamankan lima tersangka kasus pemalakan wisatawan di Pantai Santolo, Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN

GARUT, (PR).-  Rasa penyesalan tampak terlihat jelas di raut wajah lima orang warga Kecamatan Cikelet yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap sejumlah wisatawan yang datang ke kawasan objek wisata Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, beberapa waktu lalu.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebutkan belum lama ini pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka pelaku pemalakan terhadap sejumlah wisatawan di kawasan pantai Santolo. Kelima tersangka yang diamankan yakni PH, AN, AS, MS, dan UY yang semuanya merupakan warga di Kecamatan Cikelet. 

"Lima tersangka ini sering memalak para wisatawan yang datang ke pantai Santolo. Mereka memaksa korbannya untuk membayar uang masuk kawasan serta uang parkir di luar retribusi yang resmi," ujar Budi saat menggelar ekspos di Mapolres Garut Jalan Sudirman, Senin 6 Mei 2019.

Dikatakannya, aksi pemalakan yang dilakukan lima orang tersangka diduga sudah berlangsung cukup lama. Uang yang mreka sebut untuk membayar retribusi memasuki kawasan objek wisata dan uang parkir ternyata tak mereka setorkan akan tetapi mereka bagi-bagi untuk keperluan mereka.

Laporan yang menjadi dasar penangkapan terhadap lima tersangka adalah aksi pemalakan yang dilakukan pada 30 April 2019 lalu. Saat itu mereka melakukan pemalakan terhadap wisatawan yang berasal dari daerah Karawang.

Aksi pemalakan yang dilakukan lima tersangka, menurut Budi, sangat disesalkan karena telah mencoreng nama Garut. Apalagi aksi pemalakan tersebut sempat viral di media sosial setelah korban meng-upload-nya di facebook dan instagram. 

"Sangat kita sesalkan karena perbuatan mereka telah mencemarkan nama Garut. Makanya kita tak bisa biarkan hal ini sehingga kita langsung lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Aep Hendy.

Budi juga menegaskan jika aksi pemalakan yang dilakukan lima tersangka merupakan aksi premanisme. Selain itu, mereka juga terlibat dalam aksi pemalsuan tiket yang mereka gunakan sebagai alat modus aksi pemalakan yang dilakukan.

Wisatawan kesal

Dalam aksinya, tutur Budi, mereka meminta uang sebesar Rp 10 ribu per orang dan Rp 5 ribu untuk parkir per mobil. Aksi ini sudah berlangsung cukup lama yakni sekitar tiga tahun terakhir akan tetapi baru terungkap sekarang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat