kievskiy.org

Hati-Hati Berbelanja Lewat Online Tak Resmi, Warga Banyak yang Tertipu

AI Nurdelis (32) warga Dusun Karangsalam Rt 02 Rw 01 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran mendatangi kantor Mapolsek Pangandaran untuk melaporkan penipuan oleh penjual online yang telah dialaminya. * AGUS KUSNADI/ KABAR PRIANGAN
AI Nurdelis (32) warga Dusun Karangsalam Rt 02 Rw 01 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran mendatangi kantor Mapolsek Pangandaran untuk melaporkan penipuan oleh penjual online yang telah dialaminya. * AGUS KUSNADI/ KABAR PRIANGAN

PANGANDARAN, (PR).- Para penyuka belanja online (daring) hendaknya hati-hati memilih toko daring. Alih-alih mendapat barang murah dan bagus malah kecele karena barang tak kunjung datang, padahal uang sudah ditransfer.

Seperti yang dialami Ai Nurdelis (32) warga Dusun Karangsalam Rt 02 Rw 01 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Ia mendatangi kantor Mapolsek Pangandaran untuk melaporkan penipuan yang telah dialaminya.

Dia mengaku telah membeli pakaian melalui jasa daring yang ia dapat dari salah satu akun facebook dengan akun Putri. Setelah cocok dengan barang yang dimaksud maka pelaku menyuruhnya mentransfer sejumlah uang sesuai harga pakaian yang dibelinya melalui nomor rekening yang telah diberikan melalui percakapan lewat nomor whatsapp yang tertera di akun facebook pelaku.

"Tadi malam saya langsung mentransfer uang sekitar 2 juta rupiah termasuk ongkir (onkos kirim) melalui ATM sesuai harga pakaian yang telah disepakati," ungkap Ai saat melapor ke Mapolsek Pangandaran, Kamis, 9 Mei 2019.

Untuk memastikan transaksi yang dilakukan pada malam hari, Ai mencoba mengecek kembali percakapan dirinya dengan pelaku di media sosial whatsapp.

"Saya kaget pas lihat, whatsapp saya sudah diblokirnya, dan sudah tidak ada lagi percakapan. Saya telepon pun nomornya sudah tidak aktif lagi," ujar Ai, seperti dilaporkan Agus Kusnadi, wartawan Kabar Priangan.

Setelah sadar dirinya telah ditipu oleh pelaku, maka dirinya langsung mendatangi bank yang di maksud untuk memblokir nomor rekeningnya sambil menunjukkan print out bukti transfer yang dituju lengkap dengan nama pemilik rekeningnya.

"Saya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Memang uangnya kecil sih, kalau tidak ditindaklanjuti saya khawatir korban akan terus bertambah," ucapnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi SH.MM mengatakan, bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari warga tentang penipuan saat berbelanja melalui online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat