kievskiy.org

Sekretaris HNSI: 10 Tahun Mendatang Akan Sulit Lihat Lobster

PETUGAS BKIPM Bandung bersama TNI AL Pangandaran, Polair Polres Ciamis, Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran berserta anggota Pokmaswas saat melepasliarkan puluhan ribu baby lobster yang disita dari tangan para pelaku penyelundupan. Pelepasliaran 39.211 ekor baby lobster dilakukan di perairan pantai barat Pangandaran, akhir pekan kemarin.*/ISTIMEWA
PETUGAS BKIPM Bandung bersama TNI AL Pangandaran, Polair Polres Ciamis, Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kab Pangandaran berserta anggota Pokmaswas saat melepasliarkan puluhan ribu baby lobster yang disita dari tangan para pelaku penyelundupan. Pelepasliaran 39.211 ekor baby lobster dilakukan di perairan pantai barat Pangandaran, akhir pekan kemarin.*/ISTIMEWA

PANGANDARAN,(PR).- Sudah untuk yang kesekian kalinya baby lobster hasil sitaan dari para pelaku penyelundupan dilepasliarkan di perairan pantai Pangandaran. 

Bahkan Kamis pekan lalu, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bandung yang dibantu oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Laut Pangandaran dan Polair Polres Ciamis, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran serta Pokmaswas telah melepasliarkan sebanyak 39,211 ekor baby lobster hasil sitaan yang akan diselundupkan para pelaku dan digagalkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada saat itu Penata Muda PHPI Trampil Lanjutan Station KIPM Bandung Arif Hidayat mengatakan, bahwa puluhan ribu baby lobster tersebut kini siap untuk dikembalikan ke habitatnya yaitu ditebarkan lagi ke laut pantai selatan Pangandaran. 

"Baby lobster yang diamankan itu merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas gabungan dari tangan pelaku yang hendak menyelundupkan ke luar negeri," ujar Arif.

Baby Lobster yang diamankan, kata Arif, sebanyak 32.211 ekor dengan ukuran 2 cm berat 0.180 gram per satu ekornya.

"Sebelum dilepas kelaut, semua baby lobster di kemas terlebih dahulu pakai plastik, dan kini baby lobster siap untuk di lepas ke laut," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Minta sikap Tegas

Sementara Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kab. Pangandaran, Fuad Husen menanggapi tentang kebijakan Kementerian Kelautan Dan Perikanan tentang ukuran atau size udang baby lobster yakni 2,5 ons keatas itu sangat baik. Lalu, lanjut Fuad, kebijakan KKP terkait penebaran benih baby lobster sangat positif dengan restocking akan bertambah.

"Namun kembali lagi kepada manusianya. Bahkan hari ini saya telah mendapatkan laporan dari pengurus HNSI Tasikmalaya, bahwa di Tasikmalaya banyak baby lobster yang ditangkapi," ungkap Fuad saat diwawancarai, Kamis, 9 Mei 2019.

Fuad berharap bahwa HNSI meminta adanya sikap tegas dari aparat hukum untuk menindak para penangkap dan bandar baby lobster karena dalam undang-undang nya juga sudah jelas soal larangan penangkapan baby lobster.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat