kievskiy.org

Warga Serahkan Elang Ular Bodo yang Ditemuinya ke BKSDA Jabar

SEORANG warga asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi jenis Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) kepada  petugas Polisi Kehutanan Resort Cirebon, Ade Kurniadi Karim , Kamis, 9 Mei 2019.*/TATI PURNAWATI/KC
SEORANG warga asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi jenis Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) kepada petugas Polisi Kehutanan Resort Cirebon, Ade Kurniadi Karim , Kamis, 9 Mei 2019.*/TATI PURNAWATI/KC

MAJALENGKA,(PR).- Seorang warga asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi jenis Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Kamis, 9 Mei 2019. Evakuasi elang tersebut dilakukan ke rumah warga.

Petugas Polisi Kehutanan Resort Cirebon, Ade Kurniadi Karim, mengatakan, satwa langka jenis elang itu ditemukan oleh warga sepulang kerja dari sebuah hutan. Saat ditemukan oleh warga Kertawinangun itu, kondisi  elang dalam keadaan lemas, diduga akibat serangan bisa atau racun. 

Elang tersebut kemudian dirawat untuk disembuhkan dari sakitnya hingga benar-benar pulih bisa makan sendiri dan bergerak lincah. "Kami menduga ketika elang ditemukan terkena serangan bisa beracun, kemungkinan terkena  racun ular yang kemungkinan akan dimangsanya," ungkap Ade, seperti dilaporkan Tati Purnawati untuk Kabar Cirebon.

Disampaikan Ade, setelah terlihat membaik dan bisa makan serta bergerak merespon mangsa, warga tersebut menyerahkannya melalui perantara komunitas pecinta satwa yang ada di Majalengka, Rumah Singgah Satwa (RSS) Bumi Kita Majalengka. Komunitas itu pun langsung melaporkan temuannya melalui call center BBKSDA Jawa Barat.

Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan Satwa Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, BBKSDA Jawa Barat,  Resor Konservasi Wilayah XXII Cirebon, langsung melaksanakan evakuasi elang tersebut ke rumah warga yang ada di Kecamatan Keratajati. "Setiba di lokasi, kami langsung mengecek secara kasat mata kondisi elang tersebut, hasilnya satwa secara fisik terlihat sehat," ujarnya.

Satwa akan menjalani pemeriksaan sebelum dilepas-liarkan

Ade mengatakan, kondisi satwa terlihat sehat, tidak terdapat cacat apapun, kuku lengkap, bulu serta sayap utuh, dan paruh runcing. "Namun untuk lebih jelasnya, nanti tim dokter hewan kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui sehat atau tidaknya elang ini," kata Ade.

Selanjutnya kata dia, elang tersebut akan dibawa ke kandang transit kantor Resor Cirebon untuk direhabilitasi terlebih dahulu, sebelum dibawa ke kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis. Satwa itu akan menjalani pemeriksaan oleh dokter hewan sebelum dilepas-liarkan kembali ke habitatnya.

Ade pun mengimbau masyarakat agar jangan pernah memelihara, menyimpan, atau memiliki satwa liar yang dilindungi undang-undang. Hal itu merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi pidana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat